OTORIDER - Mudik saat libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah menggunakan motor tidak dianjurkan, karena untuk mencegah tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian.
Pihak kepolisian beralasan memberikan pengawalan tersebut agar pemotor tetap merasa aman dan nyaman selama proses mudik ke kampung halaman.
"Iya betul, kita sudah melakukan rapat koordinasi, kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone yang sudah kita siapkan seperti di arteri itu ada di Cikupa, kemudian sampai ke Pelabuhan Ciwandan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di Jakarta, Jumat (29/3).
"Pembentukan tim khusus antibegal di setiap jajaran (Polres/Polresta), dan tim khusus ini akan disiagakan di sejumlah titik rawan kriminalitas di jalur mudik Lampung," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri memprediksi puncak arus mudik terjadi pada H-2 Lebaran atau 8 April 2024, dengan porsi 13,74% atau setara 26,6 juta pergerakan. Adapun puncak arus balik terjadi H+3 Lebaran atau 14 April 2024 dengan porsi 21,16% atau sekitar 40,99 juta pergerakan.
Training Director sekaligus Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menuturkan terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan pemudik untuk menjamin keselamatan berkendara, yakni aspek kendaraan, pengemudi, dan manajemen perjalanan.
"Yang terpenting, jangan lupa sediakan waktu istirahat maksimal setiap dua jam sekali. Lalu, minimal tidur setelah mengemudi 6 jam," papar Jusri dikutip dari Antara. (*)