Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Motor dengan Knalpot Aftermarket Lakukan Uji Emisi, Hasilnya?

Jumat, 29 Maret 2024
Gemilang Isromi Nuar

Apakah emisi gas buang yang dihasilkan dari knalpot jenis ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Ilustrasi knalpot aftermarket.

OTORIDER - Standardisasi knalpot sedang dilakukan pemerintah untuk mendukung perkembangan industri kreatif otomotif. Selain itu, guna menjaga kendaraan yang dimodifikasi tetap memenuhi aturan yang berlaku seperti ambang batas kebisingan.

Namun, apakah emisi gas buang yang dihasilkan dari knalpot jenis ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Diyakini, modifikasi yang dilakukan, khususnya di bagian knalpot kemungkinan akan tidak lulus uji emisi.

Dalam kasus ini, Planet Ban melakukan uji emisi ke sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot aftermarket. Dari hasil uji emisi yang dilakukan, diketahui bahwa 100% sepeda motor yang diuji emisi memiliki tingkat emisi gas buang kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Planet Ban melihat seluruh pemangku kepentingan industri otomotif di Indonesia perlu bergerak bersama-sama dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan dan mempertegas komitmen perusahaan untuk bekerjasama dengan semua pihak guna mewujudkan industri otomotif berkelanjutan," papar Chief Operating Officer Planet Ban, Deden Hendra Shakti dalam keterangan resminya, Selasa (26/3).

Dalam selembar kertas sertifikat uji emisi terdapat delapan parameter yang dihasilkan. Mulai temperatur oli mesin, putaran mesin, karbon monoksida (CO), karbon monoksida koreksi (CO Corr), karbon dioksida (CO2), hidrokarbon (HC), oksigen (CO2), dan lamda (Λ). Namun demikian, hanya parameter CO dan HC yang menjadi penentu kelulusan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 6 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 8 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 9 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 12 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 12 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik