Motor dengan Knalpot Aftermarket Lakukan Uji Emisi, Hasilnya?

Dipublikasikan : Jumat, 29 Maret 2024 12:00

Apakah emisi gas buang yang dihasilkan dari knalpot jenis ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Motor dengan Knalpot Aftermarket Lakukan Uji Emisi, Hasilnya?
Ilustrasi knalpot aftermarket.
Ilustrasi knalpot aftermarket.

OTORIDER - Standardisasi knalpot sedang dilakukan pemerintah untuk mendukung perkembangan industri kreatif otomotif. Selain itu, guna menjaga kendaraan yang dimodifikasi tetap memenuhi aturan yang berlaku seperti ambang batas kebisingan.

Namun, apakah emisi gas buang yang dihasilkan dari knalpot jenis ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Diyakini, modifikasi yang dilakukan, khususnya di bagian knalpot kemungkinan akan tidak lulus uji emisi.

Dalam kasus ini, Planet Ban melakukan uji emisi ke sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot aftermarket. Dari hasil uji emisi yang dilakukan, diketahui bahwa 100% sepeda motor yang diuji emisi memiliki tingkat emisi gas buang kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun parameter atau syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan saat ini mengacu pada Pergub Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, di mana motor 4-Tak dengan tahun produksi di bawah 2020, CO maksimal sebesar 5,5 persen dan HC 2.400 ppm.

"Planet Ban melihat seluruh pemangku kepentingan industri otomotif di Indonesia perlu bergerak bersama-sama dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan dan mempertegas komitmen perusahaan untuk bekerjasama dengan semua pihak guna mewujudkan industri otomotif berkelanjutan," papar Chief Operating Officer Planet Ban, Deden Hendra Shakti dalam keterangan resminya, Selasa (26/3).

Dalam selembar kertas sertifikat uji emisi terdapat delapan parameter yang dihasilkan. Mulai temperatur oli mesin, putaran mesin, karbon monoksida (CO), karbon monoksida koreksi (CO Corr), karbon dioksida (CO2), hidrokarbon (HC), oksigen (CO2), dan lamda (Λ). Namun demikian, hanya parameter CO dan HC yang menjadi penentu kelulusan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Yamaha Gear Ultima 125 Hadir dengan Behel Belakang Baru, Terbuat dari Apa?

#3

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#4

Daftar Harga Motor Bebek Honda April 2025 Naik, Ini Rinciannya

#5

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

Terbaru

Sport | 10 jam yang lalu

Pembalap Indonesia Kuasai Kelas AP250 di Seri Pembuka ARRC 2025

Seri pembuka ajang balap Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 digelar akhir pekan lalu di Buriram, Thailand (25-27/4).

Berita | 11 jam yang lalu

80 ribu Peserta Ikuti Tekiro Mechanic Competition 2025

Kontes mekanik garapan PT Altama Surya Anugerah melalui brand Tekiro kembali digelar pada 26–27 April 2025 di Kantor Pusat Tekiro, Jakarta.

Berita | 14 jam yang lalu

10 Tahun Beredar, Yuk Kenali Tiga Generasi Yamaha NMax

Yamaha NMax sudah beredar selama 10 tahun di Indonesia. Sudah ada tiga generasi dari skuter matik premium ini yang dipasarkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga pasar global.

Sport | 16 jam yang lalu

Marc Marquez Bingung Bisa Jatuh di Jerez, Aleix Kena Penalti

Meski sempat menjuarai sesi Sprint Race di hari Sabtu (26/4), namun 'kutukan' trek di Spanyol ini masih menghantui Marc Marquez.

Sport | 1 hari yang lalu

Alex Marquez Mengaku Gugup Hadapi MotoGP Jerez 2025

Alex finish di urutan kedua, tepat di antara dua pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez s

Beranda Trending Motor Listrik