OTORIDER - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberi rekomendasi agar fitur ABS (Anti-lock Braking System) wajib ada di motor yang dijual di Indonesia. Pasalnya, Malaysia baru saja meluncurkan peraturan baru, di mana mereka mewajibkan sepeda motor memiliki fitur ABS.
KNKT sendiri masih menggodok wacana perubahan mengenai PP 55 Tahun 2012 yang sudah terlalu usang. Sehingga, kebijakan motor wajib pakai rem ABS nantinya dapat berjalan maksimal.
Tapi, bagaimana tanggapan para produsen motor? Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM), Octavianus Dwi mengatakan ABS bisa saja dijadikan opsi di masa depan yang terpasang di semua motor agar lebih aman.
Ia mengatakan, rem juga bukan salah satu fitur untuk menghindari kecelakaan. "Tetapi saya kira ini banyak faktor ya, tidak semata dari motornya saja. Keselamatan juga dipengaruhi oleh gaya berkendara si pengemudi itu sendiri," tambah Octa.
Namun, jika motor entry level mendapatkan fitur rem ABS, maka akan membuat harga lebih mahal. "Kita belum tahu detailnya, cuma kalau dilihat yang sekarang ini kan motor yang ada ABS dan tidak. Bisa lihat model-model yang CBS dan ABS perbedaannya berapa," ujar Octa.
Sebagai contoh, dari daftar harga yang dikeluarkan AHM pada Stylo 160, tipe CBS ditawarkan Rp 28,045 juta dan tipe ABS Rp 31,035 juta. Jadi, terdapat perbedaan harga sekitar Rp 3 jutaan.
Sementara itu, Deputy General Manager Sales & Marketing Part Operation Division PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro mengatakan fitur ABS sebenarnya tergantung kebutuhan.
"Memang fitur ini mendukung pengendara untuk berkendara lebih aman. Tapi dibutuhkan apa tidak, yang ada sekarang tanpa ABS, secara pengetesan sudah cukup memberi proteksi," kata Anton.
Ia juga menjelaskan selain cara berkendara yang tepat, pengereman motor tanpa ABS dinilai sudah aman. "Safety riding itu perlu walaupun tanpa ABS. Kita kasih edukasi cara ngerem seperti apa, jarak yang aman," papar Anton. (*)