Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Motor Listrik Semakin Menarik: Pajak Tahunan Nol Persen

Dipublikasikan : Minggu, 29 Desember 2024 15:10

Dengan harga terjangkau dan dukungan pemerintah berupa insentif pajak, motor listrik menjadi pilihan ideal bagi masyarakat

Motor Listrik Smoot (Foto : Otorider/undefined)
Motor Listrik Smoot (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Popularitas motor listrik di Indonesia semakin meningkat, salah satunya berkat berbagai insentif yang diberikan pemerintah. Salah satu daya tarik utama motor listrik adalah pajak tahunan yang jauh lebih ringan dibandingkan motor berbahan bakar bensin. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023, motor listrik berbasis baterai dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen. Hal ini berlaku untuk kendaraan listrik milik pribadi dan merupakan langkah nyata pemerintah untuk memacu peralihan masyarakat ke kendaraan listrik.

Sebagai perbandingan, motor konvensional dengan kapasitas mesin 150cc biasanya dikenakan pajak tahunan sekitar Rp500.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada harga jual dan tahun produksi. Tarif pajak motor bensin ini dihitung sekitar 2 persen dari harga jual kendaraan.

Di sisi lain, bukti nyata keunggulan motor listrik dapat dilihat pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor listrik Smoot Tempur tahun 2022. Saat Otorider melihat dokumen tersebut, biaya PKB sebesar Rp0, sedangkan pemilik hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000. Dengan total biaya tahunan kurang dari Rp50.000, motor listrik ini memberikan keuntungan besar bagi konsumen. Motor listrik Smoot Tempur sendiri memiliki harga jual sekitar Rp18,5 juta.

STNK Motor Listrik Smoot (Foto: Otorider)

Tak Hanya PKB, BBNKB Juga Dibebaskan

Keunggulan lain dari kendaraan listrik adalah pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini diatur dalam pasal yang sama di Permendagri Nomor 6 Tahun 2023:

"Pengenaan PKB kendaraan berbasis listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Pengenaan BBNKB kendaraan berbasis listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB." isi Permendagri Nomor 6 Tahun 2023.

Dengan pembebasan pajak ini, biaya kepemilikan motor listrik menjadi jauh lebih terjangkau dibandingkan motor bensin, sekaligus mendukung tercapainya target netral karbon pemerintah. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Sport| 37 menit yang lalu

Marc Marquez Langsung Ngebut di Tes MotoGP Sepang, Tinggalkan Toprak 1,8 Detik

Marquez menunjukkan progres yang konsisten sepanjang hari, sebelum akhirnya memaksimalkan sesi FP2 dengan peningkatan signifikan di menit-menit akhir.

Berita| 1 jam yang lalu

Tahun 2026 Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai Aplikasi SIGNAL

Tahun 2026 bayar pajak kendaraan tak perlu antre di Samsat. Kini cukup gunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan motor dan mobil secara online.

Berita| 1 jam yang lalu

Digosipkan Tesla Akan Buat Motor, Apa Kata Elon Musk?

Pernyataan Elon Musk itu lantas menampik segala rumor soal Tesla akan membuat kendaraan roda dua, dengan alasan pribadi yang cukup kuat.

Berita| 13 jam yang lalu

Selain Indonesia, Triumph Perkuat Jaringan Penjualannya di Asia

Diawali dengan perjanjian kerja sama dengan Nusantara Group, Triumph akan memperluas jaringan pemasarannya di Asia.

Berita| 18 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Harga Yamaha Nmax Turbo Februari 2026 terbaru mulai Rp 33 jutaan hingga Rp 46 jutaan. Simak daftar lengkap varian Neo, Turbo, Tech Max, Ultimate, dan Special Livery.

Beranda Trending Motor Listrik