Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Opsen Pajak Kendaraan Berlaku Mulai 2025, Apa Itu?

Dipublikasikan : Senin, 16 Desember 2024 07:11

Pemberlakuan opsen pajak kendaraan mulai tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem perpajakan kendaraan bermotor.

Pajak Motor (Foto : Otorider/undefined)
Pajak Motor (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Mulai tahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pungutan opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan mengalami perubahan format. Akan ada dua kolom baru di STNK, yaitu kolom Opsen PKB dan Opsen BBN-KB, yang ditambahkan ke kolom-kolom yang sudah ada, seperti BBN-KB, PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan Biaya Administrasi TNKB.

STNK Opsen Pajak (Foto : Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah)

Tarif Opsen Pajak Kendaraan

Berdasarkan Pasal 83 UU No. 1 Tahun 2022, tarif opsen pajak ditetapkan sebesar 66 persen dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Sebagai contoh, pajak dari Honda ADV 160 adalah Rp434. 000 maka tarif opsen adalah 66% x Rp434.000 = Rp286.000 Dengan demikian, total pajak yang harus dibayarkan adalah Rp434.000 + Rp286.000 = Rp720.000.

Namun, untuk mengakomodasi tambahan opsen ini, tarif maksimal pajak induk diturunkan terlebih dahulu. Tarif PKB untuk kepemilikan pertama ditetapkan maksimal sebesar 1,2 persen, sementara untuk kendaraan kedua dan seterusnya (pajak progresif) ditetapkan paling tinggi 6 persen. Sedangkan tarif maksimal BBN-KB diturunkan menjadi 12 persen.

Dampak Opsen Pajak bagi Masyarakat dan Industri

Penerapan opsen pajak ini diprediksi akan memengaruhi daya beli masyarakat. Executive Vice Director PT Astra Honda Motor (AHM), Thomas Wijaya, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat agar kebijakan ini tidak memberatkan konsumen dan tidak berdampak buruk pada industri otomotif.

“Opsen itu peraturan masing-masing daerah. Jika tarif opsen dinaikkan, dampaknya akan signifikan dan sangat memberatkan bagi masyarakat, konsumen, dan juga industri otomotif,” ujar Thomas Wijaya saat ditemui di Cikarang beberapa waktu lalu.

DKI Jakarta Dikecualikan dari Kebijakan Opsen

Meski opsen pajak kendaraan berlaku secara nasional, DKI Jakarta menjadi pengecualian. Menurut Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu, Jakarta tidak menerapkan kebijakan opsen pajak ini karena seluruh pajak kendaraan bermotor sudah dikelola langsung oleh provinsi.

“Di Jakarta tidak ada kabupaten, jadi PKB dipungut langsung oleh provinsi. Jakarta merupakan daerah khusus, sehingga tidak ada penerapan opsen pajak seperti daerah lain,” jelas Herlina. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 4 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 7 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 7 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik