OTORIDER - Wacana Pertamina membatasi penjualan Pertalite untuk kendaraan dengan jenis dan syarat tertentu semakin berkembang. Pembatasan ini nantinya berlaku di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama mengurangi beban subsidi BBM dan mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan daftar resmi motor atau mobil apa yang tidak bisa lagi diisi dengan Pertalite. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih berada dalam tahap sosialisasi.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal diterapkan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
"Kemungkinan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi. Namun, pernyataan itu dibantah setelah adanya statement dari Jokowi.
Meskipun belum ada kepastian soal pembatasan Pertalite, di beberapa daerah BBM jenis ini sudah mulai langka dan hilang dari pasaran. Dikutip dari lampost.com, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kotabumi, Lampung dan sekitarnya tidak memiliki stok BBM jenis Pertalite. Sedangkan, tulisan Pertalite di plang penjualan di SPBU daerah Pos Pengumben, Jakarta dihapus.
Namun, di beberapa daerah lain masih bisa mendapatkan Pertalite, salah satunya SPBU di Depok, Jawa Barat. "Di sini masih jual Pertalite," ujar salah satu petugas SPBU kepada Otorider. (*)