Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun per April 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
Turunnya harga BBM tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi.

OTORIDER - Setelah PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM untuk Pertamax Series pada 29 April 2025, kini giliran SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo yang ikut menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mereka. Per 1 April 2025, harga BBM di ketiga SPBU tersebut mengalami penurunan signifikan. Berikut daftar lengkap harga terbaru BBM Shell, BP, dan Vivo.
Harga BBM Shell per 1 April 2025
Berdasarkan informasi terbaru, Shell telah menyesuaikan harga BBM di SPBU mereka mulai 1 April 2025. Berikut rincian harga terbarunya:
- Shell Super (RON 92): Rp12.920 per liter (turun dari Rp13.590 per liter)
- Shell V-Power (RON 95): Rp13.370 per liter (turun dari Rp14.060 per liter)
- Shell V-Power Diesel (CN 51): Rp14.060 per liter (turun dari Rp14.760 per liter)
- Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp13.550 per liter (turun dari Rp14.240 per liter)
Harga BBM BP per 1 April 2025
SPBU BP juga menyesuaikan harga BBM mereka sesuai dengan kebijakan terbaru. Berikut daftar harga BBM BP per 1 April 2025:
- BP 92 (RON 92): Rp12.800 per liter (turun dari Rp13.300 per liter)
- BP Ultimate (RON 95): Rp13.370 per liter (turun dari Rp14.060 per liter)
- BP Ultimate Diesel (CN 53): Rp14.060 per liter (turun dari Rp14.760 per liter)
Harga BBM Vivo per 1 April 2025
SPBU Vivo turut melakukan penyesuaian harga BBM mereka. Berikut daftar harga terbaru BBM Vivo mulai 1 April 2025:
- Revvo 90 (RON 90): Rp12.800 per liter (turun dari Rp13.200 per liter)
- Revvo 92 (RON 92): Rp12.920 per liter (turun dari Rp13.590 per liter)
- Revvo 95 (RON 95): Rp13.370 per liter (turun dari Rp14.060 per liter)
Diesel Primus Plus: Rp14.060 per liter (turun dari Rp14.760 per liter)
Dengan penyesuaian harga BBM per 1 April 2025, Shell, BP, dan Vivo menawarkan harga yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Penurunan harga ini merupakan kabar baik bagi masyarakat dan dunia industri yang membutuhkan BBM untuk kegiatan operasional mereka. (*)