Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Awas! Modifikasi Klakson Tidak Sesuai Aturan Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Dipublikasikan : Rabu, 21 Mei 2025 17:25

Modifikasi klakson memang bisa membuat kendaraan terdengar berbeda, tetapi jika tidak sesuai aturan, justru bisa merugikan

Tombol Klakson. (Foto: Wahana Honda)
Tombol Klakson. (Foto: Wahana Honda)

OTORIDER - Banyak pengendara kendaraan bermotor yang memodifikasi klakson kendaraannya agar terdengar lebih nyaring atau unik. Namun, tahukah Anda bahwa modifikasi klakson yang tidak sesuai aturan bisa berujung pada sanksi tilang hingga denda?

Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012, setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan perlengkapan standar, termasuk klakson, yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Klakson Tidak Standar Bisa Didenda

Klakson yang menimbulkan suara bising berlebihan, menyerupai sirine polisi, ambulans, atau suara klakson bus "telolet", dinilai dapat mengganggu pengguna jalan lain dan melanggar ketentuan.

Mengacu pada Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan perlengkapan tidak memenuhi persyaratan teknis dapat dikenai sanksi berupa:

Jenis Klakson yang Dilarang

Beberapa jenis klakson yang termasuk dilarang antara lain:

Tips Memilih Klakson yang Aman dan Legal

Agar tidak terkena sanksi, pengendara disarankan:

Menurut Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, banyak pengendara yang menyepelekan fungsi klakson.

"Klakson mungkin masih dianggap sepele, tapi di kondisi tertentu membunyikan klakson dapat menimbulkan permasalahan di jalan raya. Terlebih lagi banyak pengendara yang memodifikasi klaksonnya, jadi etika dalam menggunakan klakson di era saat ini sangat penting," ungkap Agus.

Etika Penggunaan Klakson yang Perlu Diperhatikan

Selain mematuhi aturan teknis, pengendara juga dituntut untuk mengedepankan etika berkendara saat menggunakan klakson. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Hindari Klakson saat Macet

Membunyikan klakson di tengah kemacetan tidak akan mempercepat perjalanan. Justru, hal ini bisa memicu emosi dan menambah ketegangan di jalan raya.

2. Jangan Menekan Klakson Berkali-kali

Penggunaan klakson secara berlebihan bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain. Batasi penggunaannya hanya jika benar-benar diperlukan, dan maksimal dua kali saja.

3. Tidak Menggunakan Klakson saat Lampu Hijau

Saat lampu lalu lintas berubah menjadi hijau, beri waktu bagi pengendara di depan untuk bergerak. Membunyikan klakson di saat ini bisa dianggap tidak sabar dan menyinggung pengendara lain.

4. Hindari Klakson di Sekitar Rumah Sakit

Area seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan sekolah memerlukan ketenangan. Gunakan klakson secara bijak untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

“Klakson seharusnya hanya digunakan untuk memberi peringatan saat ada potensi bahaya atau untuk komunikasi yang sopan di jalan,” papar Agus. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 8 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 10 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Berita| 12 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 13 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 1 hari yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Beranda Trending Motor Listrik