Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Biaya Balik Nama Kendaraan Motor Sudah Gratis, Ini Syarat dan Caranya

Dipublikasikan : Jumat, 23 Mei 2025 17:03

Dengan dihapusnya biaya balik nama motor, masyarakat kini lebih dimudahkan untuk memiliki kendaraan bekas dengan status hukum yang sah.

BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor (Foto : Otorider)
BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor (Foto : Otorider)

OTORIDER - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Pemerintah resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat agar segera mengurus balik nama kepemilikan motor secara legal dan sah.

Dulunya BBNKB Cukup Membebani Pemilik Baru

Terhitung sejak 5 Januari 2025, BBNKB untuk kendaraan bekas resmi dihapuskan.Selama ini, setiap kali membeli motor bekas, pemilik baru harus membayar biaya BBNKB sebagai bagian dari proses balik nama. Nilainya bisa mencapai dua pertiga dari besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tergantung wilayah. Kini, dengan dihapuskannya biaya tersebut, pemilik baru bisa menghemat ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

Artinya, pemilik kendaraan yang membeli motor bekas tidak perlu lagi membayar biaya balik nama, hanya membayar pajak tahunan dan denda jika ada tunggakan.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membaliknamakan kendaraan dan mengurangi praktik jual beli motor tanpa dokumen resmi.

Syarat Balik Nama Sepeda Motor

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk proses balik nama sepeda motor:

Formulir permohonan balik nama (tersedia di kantor Samsat).

Cara Balik Nama Sepeda Motor

Berikut langkah-langkah mudah melakukan balik nama kendaraan:

Biaya Balik Nama Motor Gratis, Tapi Tetap Ada Biaya Lain

Meski BBNKB II dihapus, bukan berarti semua proses balik nama kendaraan gratis. Ada beberapa biaya lain yang masih berlaku dan harus dibayar oleh pemilik baru, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri.

Berikut rincian biaya yang tetap harus dibayar saat balik nama:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya tergantung jenis dan tahun kendaraan. Lihat di STNK lama untuk estimasi. Jika ada tunggakan, akan dikenakan denda.

Meski masih ada biaya lain yang dikenakan, penghapusan ini tetap menjadi langkah positif untuk mendorong kepatuhan dan legalitas dokumen kendaraan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 3 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik