Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Biaya dan Cara Ganti Plat Motor 5 Tahunan 2025, Lengkap dengan Syaratnya

Dipublikasikan : Minggu, 5 Oktober 2025 10:47

Ingin perpanjang STNK dan ganti plat motor? Berikut syarat, alur, dan biaya perpanjangan STNK 5 tahunan di Samsat 2025 yang wajib diketahui pemilik kendaraan.

Ilustrasi perpanjangan pajak 5 tahun. (Foto : Otorider/undefined)
Ilustrasi perpanjangan pajak 5 tahun. (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku selama lima tahun. Setelah masa tersebut habis, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan STNK sekaligus mengganti plat nomor (TNKB) baru. Lalu, apa saja syarat, biaya, dan langkah yang harus ditempuh? Berikut penjelasan lengkapnya.

Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat Motor 2025

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut rincian biaya yang perlu dipersiapkan pemilik motor:

Catatan penting: apabila ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan dikenakan denda tambahan sesuai aturan yang berlaku.

Kolom Opsen Pajak di STNK (Foto : Ilham)

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan dan Ganti Plat Motor

Sebelum menuju kantor Samsat, pastikan dokumen-dokumen berikut sudah disiapkan:

Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tidak Bisa di Samsat Keliling

Bagi pemilik kendaraan bermotor, penting untuk mengetahui layanan apa saja yang tersedia di gerai Samsat Keliling. Fasilitas ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sementara itu, untuk proses perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus penggantian pelat nomor kendaraan (TNKB), masyarakat wajib datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Hal ini karena perpanjangan STNK lima tahunan membutuhkan pengecekan fisik kendaraan berupa nomor rangka dan nomor mesin, yang hanya bisa dilakukan di kantor Samsat.

Alur Proses Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Setelah syarat lengkap, berikut langkah-langkah penggantian plat motor di kantor Samsat:

Setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan bermotor wajib memperbarui STNK dan mengganti plat nomor. Prosesnya bisa dilakukan di kantor Samsat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap, kendaraan, serta biaya yang sudah ditentukan pemerintah.

Dengan mengikuti prosedur resmi ini, kendaraan Anda tetap legal digunakan di jalan raya dan terhindar dari sanksi akibat administrasi yang tidak diperpanjang. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Berita| 52 menit yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 2 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Sport| 4 jam yang lalu

Ban Zeneos Dukung Aktivitas Bermotor di Sirkuit Mandalika

Kolaborasi ini ditujukan untuk menunjang kelancaran operasional sekaligus menghadirkan pengalaman berkendara di lintasan sirkuit yang dapat dinikmati masyarakat.

Berita| 6 jam yang lalu

Belum Wajib, Tapi Rem ABS Diproyeksikan Jadi Standar Motor di Indonesia

Kemenhub mendukung penggunaan rem ABS pada sepeda motor demi keselamatan. Wacana ABS wajib untuk semua motor di Indonesia kian menguat.

Berita| 8 jam yang lalu

Berita Populer: Honda Vario 125, SIM C 2026, dan Pajak Motor

Deretan berita motor terhangat pekan ini di Otorider.com, mulai dari peluncuran All New Honda Vario 125 hingga pembahasan aturan pajak kendaraan bermotor.

Beranda Trending Motor Listrik