Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Aman Cek Kendaraan Kena ETLE Tanpa Takut Tertipu

Dipublikasikan : Jumat, 20 Juni 2025 07:18

Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencantumkan kode BRIVA, kode blanko, atau tautan tidak resmi.

Kamera ETLE (Foto : Istimewa)
Kamera ETLE (Foto : Istimewa)

OTORIDER - Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik (e-Tilang). Belakangan ini, marak beredar pesan singkat atau pesan WhatsApp yang menginformasikan bahwa seseorang terkena tilang dan diminta untuk segera menyelesaikan denda melalui kode blanko dan pembayaran BRIVA (BRI Virtual Account).

Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan link atau tautan yang meminta penerima untuk mengakses laman tertentu guna mengonfirmasi pelanggaran. Tidak sedikit korban yang akhirnya terjebak dan mengalami kerugian finansial setelah mengikuti instruksi yang diberikan.

Kepolisian Republik Indonesia telah menegaskan bahwa penanganan tilang elektronik tidak dilakukan melalui pesan WhatsApp, SMS, atau link mencurigakan. Seluruh informasi resmi terkait e-Tilang hanya disampaikan melalui situs resmi instansi kepolisian atau surat resmi yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

"Diinformasikan kepada masyarakat mengenai pembayaran Tilang Elektronik yang beredar melalui SMS dengan link https://tilang-kejaksaans.top adalah palsu / hoax dan bahwa link tersebut bukanlah link resmi dari Kejaksaan RI," demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut ciri-ciri modus penipuan e-Tilang yang perlu diwaspadai:

Cara Memastikan Tilang Elektronik Resmi

Untuk memastikan apakah kendaraan Anda benar-benar terkena tilang ETLE, pengecekan resmi dapat dilakukan secara online melalui situs yang disediakan oleh Korlantas Polri. Berikut langkah-langkah cara cek kendaraan terkena ETLE secara resmi:

  1. Kunjungi laman https://etle.polri.go.id/check-data-vehicle
  2. Masukkan data kendaraan, yakni nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan informasi di STNK.
  3. Klik tombol “Cek Data”.
  4. Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul notifikasi bertuliskan “No data available”.
  5. Jika terdeteksi pelanggaran, akan tampil informasi lengkap seperti waktu pelanggaran, lokasi, status tilang, dan tipe kendaraan.

Pengecekan ini tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan kapan saja. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, terutama jika Anda menerima pesan mencurigakan terkait tilang elektronik.

Sebagai tambahan, sanksi pelanggaran ETLE tetap mengacu pada aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 43 menit yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 1 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 3 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 4 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik