Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Jangan Panik! Kendaraan Pajak Mati Masih Bisa Isi BBM di SPBU

Dipublikasikan : Minggu, 28 September 2025 09:31

Polda Metro Jaya dan Pertamina menegaskan isu kendaraan pajak mati tak bisa isi BBM di SPBU adalah hoaks.

Pertamina (Foto : Otorider/Gemilang Isromi Nuar)
Pertamina (Foto : Otorider/Gemilang Isromi Nuar)

OTORIDER - Belakangan ramai beredar kabar di media sosial bahwa kendaraan dengan status pajak mati atau pelat nomor kadaluarsa tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tidak hanya itu, isu yang beredar juga menyebutkan ada pembatasan waktu pengisian BBM, yakni mobil hanya boleh mengisi setiap tujuh hari sekali dan motor setiap empat hari sekali.

Kabar tersebut langsung menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak. Namun, baik pihak kepolisian maupun PT Pertamina dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoaks.

Polda Metro Jaya Bantah Isu Larangan Isi BBM untuk Pajak Mati

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, informasi yang menyebutkan kendaraan dengan pajak mati tidak bisa mengisi BBM di SPBU adalah kabar palsu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Beberapa hari lalu muncul berita hoaks bahwa ada larangan pengisian BBM di SPBU apabila kendaraan, pelat nomornya mati. Ini kami sampaikan, isu itu tidak benar, di Jakarta tidak ada larangan itu," kata Dekananto saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir, karena hingga saat ini kendaraan dengan status pajak nonaktif tetap dapat mengisi BBM di SPBU seperti biasa.

Klarifikasi Resmi dari Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga selaku operator distribusi BBM juga menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resmi pada 23 September 2025, Pertamina menepis adanya pembatasan pengisian BBM berdasarkan status pajak kendaraan maupun jangka waktu tertentu.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyampaikan bahwa informasi mengenai larangan pembelian BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak serta aturan mobil hanya boleh isi BBM tujuh hari sekali dan motor empat hari sekali, adalah kabar bohong.

"Informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks," tegas Roberth dalam keterangan resminya, Kamis (25/9).

Isu mengenai pajak mati tidak boleh isi BBM di SPBU telah dipastikan sebagai hoaks oleh Polda Metro Jaya dan Pertamina. Hingga kini, tidak ada regulasi resmi yang membatasi pengisian BBM berdasarkan status pajak kendaraan.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memastikan kebenaran kabar melalui kanal resmi. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Sport| 6 jam yang lalu

Mario Bezzecchi 'Menikahi' Motornya Untuk Beberapa Tahun

Rider asal Italia, Mario Bezzecchi baru saja melakukan kontrak dengan Aprilia Racing untuk beberapa tahun. Isinya mirip perjanjian nikah.

Berita| 10 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Komunitas| 13 jam yang lalu

Musyawarah Besar AHJ 2026 Digelar, Komunitas Motor Honda Jakarta Pilih Ketua Baru

Musyawarah Besar AHJ 2026 digelar di Jakarta sebagai forum tertinggi komunitas motor Honda. Agenda mencakup revisi AD/ART, laporan pengurus, dan pemilihan Ketua Presidium baru.

Berita| 14 jam yang lalu

Februari Penuh Promo, Vespa Tawarkan Diskon hingga Rp 12 Juta dan Bonus Helmet Resmi

Piaggio Indonesia menghadirkan program “You Know You Want It” dengan promo skuter premium hingga Rp 12 juta untuk Piaggio, Vespa, dan Aprilia

Berita| 15 jam yang lalu

Berita Populer: Jalan Berlubang, Pajak CRF250 Rally hingga Harga BBM Turun

5 berita otomotif terpopuler Otorider.com 26 Januari–1 Februari 2026, mulai dari kecelakaan jalan berlubang, pajak Honda CRF250 Rally, harga BBM Pertamina turun

Beranda Trending Motor Listrik