Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Memenangkan Motor hasil Lelang, Kapan Bisa Dibawa Pulang?

Dipublikasikan : Selasa, 18 November 2025 08:05

Kendaraan hasil lelang sering menjadi pilihan. Namun, banyak yang masih bertanya apakah kendaraan lelang bisa langsung digunakan setelah dimenangkan?

Ilustrasi lelang motor (Foto : Otorider)
Ilustrasi lelang motor (Foto : Otorider)

OTORIDER - Banyak masyarakat yang tertarik mengikuti lelang kendaraan karena harga yang kompetitif dan pilihan unit yang beragam. Namun, satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah kendaraan hasil lelang bisa langsung digunakan setelah dimenangkan? PT JBA Indonesia sebagai salah satu balai lelang terbesar di Tanah Air memberikan penjelasan lengkap mengenai prosedur dan legalitas kendaraan yang dijual melalui lelang.

Bisa Langsung Dibawa Pulang Setelah Pelunasan

Marketing & Digital Sales Department Head JBA Indonesia, Monika Erika, menegaskan bahwa pemenang lelang dapat langsung membawa pulang kendaraan setelah proses administrasi selesai. “Jika Anda memenangkan kendaraan dan melakukan pelunasan, kendaraan bisa langsung dibawa pulang,” ujar Monika kepada Otorider.

JBA memberikan waktu pelunasan hingga H+5 sejak peserta dinyatakan sebagai pemenang lelang. Selama batas waktu tersebut, peserta dapat melakukan pembayaran penuh untuk menyelesaikan transaksi pembelian.

Legalitas Kendaraan Terjamin

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul saat membeli kendaraan melalui lelang adalah mengenai legalitas dokumen. Monika memastikan bahwa setiap unit yang dilelang di JBA telah dipastikan aman dan bebas masalah hukum. “Setiap kendaraan yang dilelang di JBA sudah dipastikan legal. Kami mewajibkan seluruh kendaraan yang dilelang memiliki BPKB; jika tidak ada, kendaraan tersebut tidak bisa dilelang,” tegasnya.

Selain itu, sebelum dilelang, seluruh kendaraan juga melalui proses pemeriksaan blokir BPKB oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, peserta lelang tidak perlu khawatir mengenai status hukum kendaraan yang dibeli. “Semua unit diperiksa terkait blokir BPKB oleh pihak kepolisian, sehingga kendaraan yang dilelang bebas dari masalah hukum,” ungkap Monika.

Dengna begitu, Jadi, apakah kendaraan hasil lelang bisa langsung digunakan setelah dimenangkan? Jawabannya: bisa, asalkan peserta telah menyelesaikan pelunasan dan membawa semua dokumen yang diperlukan. Dengan proses legal yang jelas serta pemeriksaan dokumen yang ketat, JBA memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan lewat lelang. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 34 menit yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 1 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 2 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 4 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik