Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Memenangkan Motor hasil Lelang, Kapan Bisa Dibawa Pulang?

Dipublikasikan : Selasa, 18 November 2025 08:05

Kendaraan hasil lelang sering menjadi pilihan. Namun, banyak yang masih bertanya apakah kendaraan lelang bisa langsung digunakan setelah dimenangkan?

Ilustrasi lelang motor (Foto : Otorider)
Ilustrasi lelang motor (Foto : Otorider)

OTORIDER - Banyak masyarakat yang tertarik mengikuti lelang kendaraan karena harga yang kompetitif dan pilihan unit yang beragam. Namun, satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah kendaraan hasil lelang bisa langsung digunakan setelah dimenangkan? PT JBA Indonesia sebagai salah satu balai lelang terbesar di Tanah Air memberikan penjelasan lengkap mengenai prosedur dan legalitas kendaraan yang dijual melalui lelang.

Bisa Langsung Dibawa Pulang Setelah Pelunasan

Marketing & Digital Sales Department Head JBA Indonesia, Monika Erika, menegaskan bahwa pemenang lelang dapat langsung membawa pulang kendaraan setelah proses administrasi selesai. “Jika Anda memenangkan kendaraan dan melakukan pelunasan, kendaraan bisa langsung dibawa pulang,” ujar Monika kepada Otorider.

JBA memberikan waktu pelunasan hingga H+5 sejak peserta dinyatakan sebagai pemenang lelang. Selama batas waktu tersebut, peserta dapat melakukan pembayaran penuh untuk menyelesaikan transaksi pembelian.

Legalitas Kendaraan Terjamin

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul saat membeli kendaraan melalui lelang adalah mengenai legalitas dokumen. Monika memastikan bahwa setiap unit yang dilelang di JBA telah dipastikan aman dan bebas masalah hukum. “Setiap kendaraan yang dilelang di JBA sudah dipastikan legal. Kami mewajibkan seluruh kendaraan yang dilelang memiliki BPKB; jika tidak ada, kendaraan tersebut tidak bisa dilelang,” tegasnya.

Selain itu, sebelum dilelang, seluruh kendaraan juga melalui proses pemeriksaan blokir BPKB oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, peserta lelang tidak perlu khawatir mengenai status hukum kendaraan yang dibeli. “Semua unit diperiksa terkait blokir BPKB oleh pihak kepolisian, sehingga kendaraan yang dilelang bebas dari masalah hukum,” ungkap Monika.

Dengna begitu, Jadi, apakah kendaraan hasil lelang bisa langsung digunakan setelah dimenangkan? Jawabannya: bisa, asalkan peserta telah menyelesaikan pelunasan dan membawa semua dokumen yang diperlukan. Dengan proses legal yang jelas serta pemeriksaan dokumen yang ketat, JBA memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan lewat lelang. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Berita| 36 menit yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 2 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 3 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 4 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Sport| 6 jam yang lalu

Ban Zeneos Dukung Aktivitas Bermotor di Sirkuit Mandalika

Kolaborasi ini ditujukan untuk menunjang kelancaran operasional sekaligus menghadirkan pengalaman berkendara di lintasan sirkuit yang dapat dinikmati masyarakat.

Beranda Trending Motor Listrik