Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Mengenal Garis Solid di Jalan Raya, Aturan yang Dilanggar Konvoi Nmax di Ciwidey

Dipublikasikan : Jumat, 3 Oktober 2025 08:30

Aksi Nmax di Ciwidey ramai diperbincangkan. Mengenal garis solid, larangan menyalip, dan bahaya pelanggaran marka jalan di tikungan.

Konvoi Nmax melanggar marka jalan (Foto :Istimewa)
Konvoi Nmax melanggar marka jalan (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Viral di media sosial, seorang pengendara motor Yamaha Nmax nekat menyetop bus secara tiba-tiba di kawasan Ciwidey, Bandung, Minggu (28/9). Aksi itu dilakukan agar rekannya yang berada di belakang bisa menyalip bus. Ironisnya, manuver berbahaya tersebut dilakukan di tikungan dengan marka garis solid, yang jelas-jelas melarang kendaraan untuk mendahului.

Pelanggaran Marka Garis Solid

Marka garis solid bukan sekadar hiasan di jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, garis ini menandakan larangan melintasi atau berpindah jalur. Kehadirannya menjadi peringatan bahwa jalur tersebut berbahaya untuk didahului.

Bagi pengendara yang melanggar, ancamannya tidak main-main. Sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran bisa dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Marka jalan garis solid. (Foto : Istimewa)

Fungsi dan Arti Garis Solid

Garis solid di jalan memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

Selain itu, warna garis juga memiliki arti:

Jenis garis solid pun terbagi dua:

Pentingnya Jaga Jarak dengan Kendaraan Besar

Selain soal marka jalan, pengendara motor juga wajib memahami risiko blind spot kendaraan besar. Motor yang terlalu dekat di samping atau di belakang bus dan truk berisiko tidak terlihat oleh pengemudi.

Saat hendak menyalip, pengendara motor harus memastikan ada ruang yang cukup dan pengemudi kendaraan besar sudah menyadari keberadaan mereka. Keselamatan di jalan raya selalu lebih utama daripada kecepatan.

"Kecelakaan fatal sering bermula dari kebiasaan kecil yang seharusnya dihindari, seperti menyalip di celah sempit atau mengabaikan kondisi jalan berbahaya. Sebaiknya, pengendara motor untuk mengubah kebiasaan tersebut menjadi perilaku santun berkendara yang konsisten,” ujar Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 2 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 3 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Sport| 6 jam yang lalu

Ban Zeneos Dukung Aktivitas Bermotor di Sirkuit Mandalika

Kolaborasi ini ditujukan untuk menunjang kelancaran operasional sekaligus menghadirkan pengalaman berkendara di lintasan sirkuit yang dapat dinikmati masyarakat.

Berita| 8 jam yang lalu

Belum Wajib, Tapi Rem ABS Diproyeksikan Jadi Standar Motor di Indonesia

Kemenhub mendukung penggunaan rem ABS pada sepeda motor demi keselamatan. Wacana ABS wajib untuk semua motor di Indonesia kian menguat.

Beranda Trending Motor Listrik