Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Setelah Libur Lebaran, Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan! Kini Tunggakan dan Denda Dihapus

Dipublikasikan : Kamis, 3 April 2025 10:27

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan di berbagai provinsi, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Foto : Otorider)
Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Foto : Otorider)

OTORIDER - Setelah menikmati libur panjang Lebaran, masyarakat diingatkan untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kabar baiknya, beberapa pemerintah daerah telah menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan dalam program pemutihan yang berlaku di berbagai daerah.

Sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan guna meringankan beban masyarakat yang sempat tertunda membayar kewajibannya. Program ini memungkinkan pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk melunasi pajak tanpa dikenai denda keterlambatan, serta meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan kendaraan bermotor.

Berikut adalah daftar provinsi yang telah mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan:

Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghapuskan denda serta tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui layanan online maupun offline. Program ini diberlakukan sejak 20 Maret 2025 dan kini diperpanjang agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkannya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti bahwa banyak warga di provinsinya mengalami tunggakan pajak kendaraan hingga 18 tahun. Menurutnya, pemutihan pajak ini penting karena banyak masyarakat yang tidak mampu membayar pajak dan dendanya dalam jangka waktu lama.

"Logikanya sederhana, mereka tidak bayar karena tidak mampu membayar utang dan denda. Ada yang menunggak sampai 15 tahun, 18 tahun, bahkan paling sedikit dua tahun. Makanya kita bebaskan agar tidak memberatkan masyarakat," ujar Dedi.

Jawa Tengah

Di Provinsi Jawa Tengah, program pemutihan pajak kendaraan dimulai pada 8 April dan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Dalam kebijakan ini, tunggakan pajak dan denda keterlambatan akan dihapus, asalkan pemilik kendaraan membayar pajak untuk tahun 2025.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, wajib pajak hanya perlu datang ke kantor Samsat terdekat dan melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun berjalan. Setelah itu, tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya akan otomatis dihapus.

Banten

Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan, yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam kebijakan ini, pemilik kendaraan dapat menikmati penghapusan pokok pajak serta sanksi PKB untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024. Namun, pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun 2025 agar dapat memperoleh manfaat dari program ini.

Bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan, segera kunjungi Samsat terdekat atau cek informasi lebih lanjut melalui situs resmi pemerintah daerah masing-masing. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan! (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Sport| 7 jam yang lalu

Mario Bezzecchi 'Menikahi' Motornya Untuk Beberapa Tahun

Rider asal Italia, Mario Bezzecchi baru saja melakukan kontrak dengan Aprilia Racing untuk beberapa tahun. Isinya mirip perjanjian nikah.

Berita| 11 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Komunitas| 14 jam yang lalu

Musyawarah Besar AHJ 2026 Digelar, Komunitas Motor Honda Jakarta Pilih Ketua Baru

Musyawarah Besar AHJ 2026 digelar di Jakarta sebagai forum tertinggi komunitas motor Honda. Agenda mencakup revisi AD/ART, laporan pengurus, dan pemilihan Ketua Presidium baru.

Berita| 15 jam yang lalu

Februari Penuh Promo, Vespa Tawarkan Diskon hingga Rp 12 Juta dan Bonus Helmet Resmi

Piaggio Indonesia menghadirkan program “You Know You Want It” dengan promo skuter premium hingga Rp 12 juta untuk Piaggio, Vespa, dan Aprilia

Berita| 16 jam yang lalu

Berita Populer: Jalan Berlubang, Pajak CRF250 Rally hingga Harga BBM Turun

5 berita otomotif terpopuler Otorider.com 26 Januari–1 Februari 2026, mulai dari kecelakaan jalan berlubang, pajak Honda CRF250 Rally, harga BBM Pertamina turun

Beranda Trending Motor Listrik