Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Setelah Libur Lebaran, Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan! Kini Tunggakan dan Denda Dihapus

Dipublikasikan : Kamis, 3 April 2025 10:27

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan di berbagai provinsi, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Foto : Otorider)
Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Foto : Otorider)

OTORIDER - Setelah menikmati libur panjang Lebaran, masyarakat diingatkan untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kabar baiknya, beberapa pemerintah daerah telah menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan dalam program pemutihan yang berlaku di berbagai daerah.

Sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan guna meringankan beban masyarakat yang sempat tertunda membayar kewajibannya. Program ini memungkinkan pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk melunasi pajak tanpa dikenai denda keterlambatan, serta meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan kendaraan bermotor.

Berikut adalah daftar provinsi yang telah mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan:

Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghapuskan denda serta tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui layanan online maupun offline. Program ini diberlakukan sejak 20 Maret 2025 dan kini diperpanjang agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkannya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti bahwa banyak warga di provinsinya mengalami tunggakan pajak kendaraan hingga 18 tahun. Menurutnya, pemutihan pajak ini penting karena banyak masyarakat yang tidak mampu membayar pajak dan dendanya dalam jangka waktu lama.

"Logikanya sederhana, mereka tidak bayar karena tidak mampu membayar utang dan denda. Ada yang menunggak sampai 15 tahun, 18 tahun, bahkan paling sedikit dua tahun. Makanya kita bebaskan agar tidak memberatkan masyarakat," ujar Dedi.

Jawa Tengah

Di Provinsi Jawa Tengah, program pemutihan pajak kendaraan dimulai pada 8 April dan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Dalam kebijakan ini, tunggakan pajak dan denda keterlambatan akan dihapus, asalkan pemilik kendaraan membayar pajak untuk tahun 2025.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, wajib pajak hanya perlu datang ke kantor Samsat terdekat dan melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun berjalan. Setelah itu, tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya akan otomatis dihapus.

Banten

Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan, yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam kebijakan ini, pemilik kendaraan dapat menikmati penghapusan pokok pajak serta sanksi PKB untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024. Namun, pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun 2025 agar dapat memperoleh manfaat dari program ini.

Bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan, segera kunjungi Samsat terdekat atau cek informasi lebih lanjut melalui situs resmi pemerintah daerah masing-masing. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan! (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 4 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 4 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 7 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik