Warga Depok Bisa Titip Motor di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran
Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2025. Dengan hanya membawa STNK dan KTP.

OTORIDER - Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi warga yang hendak pulang kampung. Layanan ini diberikan secara gratis untuk memastikan keamanan kendaraan yang ditinggalkan pemudik.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Depok, termasuk polsek-polsek, telah diarahkan untuk menyiapkan tempat penitipan motor bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Depok, bahwa jajaran Polres Metro Depok telah menyiapkan penitipan motor. Polsek-polsek juga sudah saya sampaikan untuk menyiapkan tempat penitipan motor," ujar Abdul, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Selasa (25/3).
Syarat Mudah dan Kuota Tidak Dibatasi
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada batasan kuota untuk penitipan kendaraan. Selama kapasitas masih tersedia, warga dipersilakan menitipkan motornya di lokasi yang telah disiapkan oleh kepolisian.
"Yang jelas, kami siapkan seluas-luasnya untuk masyarakat yang berada di area Depok. Tadi juga ada arahan dari Bapak Kapolda, saat ini kami hanya menerima kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat untuk sementara belum bisa," tambahnya.
Dengan adanya layanan penitipan motor ini, diharapkan pemudik dapat merasa lebih tenang meninggalkan kendaraannya dan fokus merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.
Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, dapat langsung mendatangi Polres Metro Depok atau polsek terdekat di wilayahnya. (*)