Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Warga Terdampak Jalan Berlubang dan Meninggal Bisa Tuntut Pemerintah

Dipublikasikan : Rabu, 26 Februari 2025 08:47

Hak warga yang terdampak akibat jalan berlubang untuk menuntut pemerintah atau penyelenggara jalan jika kelalaian dalam perawatan jalan.

Jalan berlubang dilewati sepeda motor. (Foto: tribratanews.jateng.polri.go.id)
Jalan berlubang dilewati sepeda motor. (Foto: tribratanews.jateng.polri.go.id)

OTORIDER - Kasus kecelakaan akibat jalan berlubang, sering menjadi penyebab kecelakaan fatal di berbagai daerah di Indonesia. Banyak warga yang menjadi korban akibat kondisi jalan yang rusak, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia.

Kasus kecelakaan sepeda motor akibat jalan berlubang sendiri, baru terjadi pada beberapa Minggu ini di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memakan dua korban jiwa.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, warga yang terdampak akibat kecelakaan di jalan rusak, termasuk keluarga korban meninggal, berhak menuntut pemerintah atau penyelenggara jalan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sesuai Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), jika perbaikan jalan yang rusak belum dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu untuk mencegah kecelakaan. Kegagalan dalam menjalankan kewajiban ini dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan Pasal 273 UU LLAJ, pihak yang lalai dalam memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan dapat dikenai sanksi hukum:

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak tidak boleh menunggu hingga kerabat pejabat menjadi korban. "Setelah ada warga yang meninggal dunia akibat jalan berlubang, tiba-tiba seluruh lubang segera ditutup seolah pemerintah bekerja," ujar Djoko kepada Otorider, Rabu (26/2).

"Warga punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan bertransportasi di jalan raya," tambahnya.

Djoko juga menekankan bahwa jalan raya seharusnya menjamin keselamatan pengguna, bukan menjadi tempat meregang nyawa. "Negara wajib melindungi warganya dalam aktivitas bertransportasi," ungkap Djoko.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa mereka terus berupaya memperbaiki jalan-jalan yang rusak, namun ada keterbatasan. "Jalur tersebut merupakan kewenangan pusat, nasional. Jadi jalur jalan Kemang-Bogor. Terus di jalur Cileungsi itu kewenangan provinsi. PUPR kabupaten selalu berkomunikasi berkaitan dengan pemeliharaan," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Irawan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

Terbaru

Berita| 29 menit yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Berita| 1 jam yang lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Yamaha yang Meluncur Sepanjang Tahun

Kaleidoskop 2025 merangkum daftar motor baru Yamaha yang meluncur di Indonesia, mulai dari Yamaha YZF-R25, MT-25, Gear Ultima Hybrid hingga XMAX Tech Max.

Berita| 2 jam yang lalu

Royal Enfield Segarkan Hunter 350, Punya Deretan Fitur Baru

Royal Enfield Indonesia memberikan penyegaran terhadap salah satu lini produk kelas mesin 350 cc-nya, yakni Hunter 350 pada Jumat (19/12).

Berita| 4 jam yang lalu

Kisah Om Daeng Riding Yamaha Xmax dari Indonesia ke Mekkah Selama 7 Bulan

Petualang asal Makassar, Om Daeng, sukses menuntaskan perjalanan dari Indonesia ke Mekkah dengan Yamaha Xmax generasi pertama.

Berita| 5 jam yang lalu

Akhir Pekan Makin Seru, MOTION: Motoplex in Action Digelar di 4 Dealer Jakarta

MOTION: Motoplex in Action akan digelar serentak di Jakarta pada 20 Desember 2025. Hadirkan city ride, test ride Piaggio, Vespa, Aprilia, Moto Guzzi.

Beranda Trending Motor Listrik