Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda
Opsen pajak kendaraan bermotor 2025 disebut membebani pemilik kendaraan. Benarkah kebijakan ini mempengaruhi penjualan motor?
OTORIDER – Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor 2025 belakangan ramai diperbincangkan dan disebut-sebut membebani pemilik kendaraan. Berbagai informasi simpang siur muncul di masyarakat, terutama terkait potensi kenaikan harga kendaraan bermotor akibat kebijakan tersebut.
Sebagai informasi, ketentuan opsen pajak kendaraan bermotor 2025 resmi diberlakukan sejak 5 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dengan berlakunya regulasi tersebut, pemerintah secara resmi menggantikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Opsen Pajak Tidak Otomatis Naikkan Harga Motor
Meski menuai kekhawatiran publik, pelaku industri otomotif menilai penerapan opsen pajak tidak serta-merta berdampak langsung pada harga maupun penjualan sepeda motor di seluruh daerah.
Olivia Widyasuwita, Division Head of Sales PT Wahana Makmur Sejati (WMS), mengatakan bahwa opsen pajak belum menjadi faktor penekan penjualan motor, khususnya di wilayah Jakarta dan Tangerang.
“Opsen itu hanya berlaku di wilayah Tangerang, Banten. Banten itu masih mensubsidi. Jadi tidak ada kenaikan harga karena opsen,” ujar Olivia di Jakarta, Selasa (13/1).
WMS sendiri merupakan main dealer Honda untuk wilayah Jakarta–Tangerang.
Penjualan Motor Honda 2025 Turun, Ini Penyebabnya
Sepanjang tahun 2025, WMS mencatatkan penjualan sekitar 330.000 unit sepeda motor Honda, atau turun sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2024.
Namun Olivia menegaskan, penurunan tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan opsen pajak, melainkan oleh kondisi ekonomi masyarakat secara umum.
“Tantangan terbesar justru datang dari daya beli masyarakat. Banyak konsumen yang lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dibandingkan pembelian kendaraan,” jelasnya.
Daya Beli Jadi Tantangan Utama Industri Otomotif
Tekanan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan dasar membuat sebagian masyarakat menahan belanja barang sekunder, termasuk sepeda motor. Kondisi ini dinilai lebih berpengaruh terhadap performa penjualan dibandingkan perubahan skema pajak kendaraan.
Dengan demikian, kekhawatiran bahwa opsen pajak kendaraan bermotor 2025 langsung membebani konsumen dan menekan penjualan motor dinilai belum sepenuhnya terbukti, setidaknya di wilayah Jakarta dan Tangerang. (*)