Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Hanya Kamera, Kini Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ditilang dari Udara

Dipublikasikan : Selasa, 27 Januari 2026 07:07

Korlantas Polri mengembangkan ETLE drone untuk penegakan hukum lalu lintas dari udara. Sistem ini melengkapi ETLE statis dan handheld.

ETLE Drone (Foto :NTMC Polr)
ETLE Drone (Foto :NTMC Polr)

OTORIDER - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengakselerasi transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas. Salah satu inovasi terbaru yang kini tengah dikembangkan adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone, yang menjadi bagian dari revolusi pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara.

Kebijakan ini menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas tidak lagi hanya bergantung pada kamera statis di jalan raya. Ke depan, pengawasan dari udara akan menjadi strategi baru untuk menjangkau ruang-ruang yang selama ini sulit dipantau secara optimal.

ETLE Drone Jadi Bagian Revolusi Udara Penegakan Hukum

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa saat ini Korlantas Polri telah mengoperasikan berbagai jenis ETLE, mulai dari ETLE statis, ETLE handheld, hingga ETLE drone.

Menurutnya, ETLE drone merupakan wujud transformasi ruang udara menjadi area strategis dalam penegakan hukum lalu lintas nasional. “ETLE drone itu bagian daripada revolusi (penegakan hukum lalu lintas melalui) udara. Ruang hampa yang kita transformasi menjadi ruang strategis nasional untuk bisa memantau kondisi lalu lintas, termasuk juga penegakan hukum,” ujar Agus, dikutip dari Korlantas Polri, Senin (26/1).

Dengan dukungan teknologi udara, polisi kini memiliki sudut pandang yang lebih luas dan fleksibel untuk memantau perilaku pengguna jalan secara real time.

Lengkapi ETLE Statis dan Handheld

Pengembangan ETLE drone tidak menggantikan sistem yang sudah ada, melainkan melengkapi metode penindakan sebelumnya. ETLE statis tetap berfungsi di persimpangan dan ruas jalan tertentu, sementara ETLE handheld digunakan petugas di lapangan.

Sementara itu, ETLE drone hadir untuk menutup celah pengawasan, terutama di kawasan padat lalu lintas, ruas jalan panjang, jalan layang, hingga titik rawan pelanggaran yang sulit dijangkau kamera konvensional.

Dengan kamera beresolusi tinggi, drone mampu merekam berbagai jenis pelanggaran dari udara, sekaligus membantu memantau kondisi arus lalu lintas secara menyeluruh.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Foto : Korlantas Polri)

Masih Uji Coba, Tapi Sudah Terintegrasi

Agus menjelaskan bahwa penerapan ETLE drone saat ini masih berada dalam tahap uji coba. Meski demikian, sistem tersebut telah mampu menjalankan seluruh proses penegakan hukum secara terintegrasi.

Mulai dari perekaman pelanggaran, proses konfirmasi, hingga pengiriman notifikasi kepada pelanggar, semuanya telah dapat dilakukan secara digital. “Walaupun masih uji coba, proses penegakan hukum melalui drone sudah bisa mengeksekusi dari meng-capture, mengonfirmasi, dan bahkan mengirim ke pelanggar,” jelas Agus.

Bahkan, dalam uji coba tersebut, pelanggar yang tertangkap ETLE drone telah mengakui kesalahannya dan bersedia menyelesaikan sanksi tilang secara non-tunai. “Pelanggar mengakui kesalahannya dan sudah mau membayar menggunakan BRIVA BRI,” tutupnya.

Dengan begitu, bagi masyarakat, kehadiran ETLE drone menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada ada atau tidaknya petugas di jalan, melainkan pada kesadaran bersama untuk tertib demi keselamatan semua pihak. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Dolar AS Hampir Rp 17 Ribu, Harga Motor Listrik dan Sewa Baterai Polytron Akan Naik?

#2

Ini Motor Honda yang Paling Banyak Dibeli Warga Jakarta dan Tangerang

#3

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

#4

Motor Listrik Polytron Fox-350 Laris, Harus Inden Berapa Lama?

#5

Touring Pakai Motor Listrik Makin Mudah, Polytron Hadirkan Fast Charging Portabel 25A

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

Lima berita otomotif roda dua terpopuler periode 19–25 Januari 2025, mulai dari dolar AS hampir Rp 17 ribu, motor Honda terlaris di Jakarta–Tangerang, hingga motor listrik Polytron dan fast charging.

Sport| 22 jam yang lalu

Niti Racing Jadi Tim Indonesia di Harley-Davidson Bagger World Cup 2026

Format balapan mayoritas mengikuti pola akhir pekan Sabtu–Minggu dengan sesi latihan, kualifikasi, serta dua race di setiap ronde.

Berita| 1 hari yang lalu

Ini Caranya Order Online Yamaha MAX Special Livery dan TMAX Tech Max

Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan kehadiran TMAX sebagai flagship model MAXi Yamaha di Indonesia. Asyiknya, seluruh model tersebut bisa dibeli secara online.

Sport| 1 hari yang lalu

Lorenzo Savadori dan Bos Aprilia Siap Sambut MotoGP 2026

Test rider Aprilia, Lorenzo Savadori, menyatakan antusiasmenya menyambut musim baru. Ia menegaskan peran pentingnya dalam pengembangan RS-GP26.

Berita| 1 hari yang lalu

Honda Bekali 21 Ribu Warga, Jawa Barat, Termasuk Anak TK Pelatihan Safety Riding

Program pelatihan tersebut menjangkau berbagai lapisan, mulai dari pelajar tingkat TK, SD, SMP, dan SMA, mahasiswa, hingga masyarakat umum dan komunitas.

Beranda Trending Motor Listrik