Syarat motor listrik bisa mendapat subsidi pemerintah salah satunya adalah angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah mencapai minimal 40 persen. Maka, beberapa produsen pun mengupayakan hal tersebut, agar produknya mudah terserap oleh masyarakat melalui skema subsidi pemerintah.
"Beberapa produk kami sudah memenuhi TKDN 40 persen, bahkan lebih," terang Awan Setiawan, Head of Division United E- Motor PT Terang Dunia Internusa yang memasarkan motor listrik United. Jajaran produknya pun telah memenuhi angka TKDN, seperti United T1800 (56,89%), TX1800 (57,02%), dan TX300 (57,19%).
Baca Juga: Skema Cicilan Motor Listrik Alva Cervo, Mulai Rp 500 Ribuan/Bulan
Baca Juga: Kymco Ionex Mo One Jadi Motor Listrik Prototipe Terfavorit PEVS 2023
Okta menyatakan tentunya di masa mendatang akan mengupayakan TKDN pada produk yang berasal dari China itu. "Tetapi kami perlu menentukan vendor yang bisa bersama-sama menjaga kualitas produknya," ujarnya.
Ia juga mengatakan Saige Indonesia sudah memiliki pabrik di Karawang, Jawa Barat dan tengah mempersiapkan segala hal guna memudahkan pemilik produknya ketika telah dipasarkan. "Kami juga membangun fasilitas purnajual dan kerjasama untuk bengkel perawatan dan pemeliharaan," katanya.