Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Motor Dilarang di Ibu Kota Baru Indonesia, Ini Kendaraan Penggantinya

Dipublikasikan : Senin, 11 Desember 2023 22:10

Sebagai gantinya, menggunakan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km/jam atau disebut micromobility atau semacam skuter listrik.

Ilustrasi motor melintas di jalan raya.
Ilustrasi motor melintas di jalan raya.

OTORIDER - Dalam aturan berkendara di Ibu Kota Nusantara (IKN), sepeda motor akan dilarang melintas. Sebagai gantinya, masyarakat bisa menggunakan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km/jam (micromobility atau semacam skuter listrik).

"Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya lho, ada praktik khusus yang kita buat. Jadi, kalau mau go food sebagainya, silakan itu pakai micromobility, tidak pakai motor," kata Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN), Resdiansyah di Jakarta, Selasa (5/12).

Mengacu pernyataan Resdiansyah, nantinya skuter listrik tersebut tidak digunakan di jalan raya, tetapi bisa di pinggir atau ada lintasan khusus. Mengenai skuter listrik sendiri, saat ini pemerintah dan kepolisian terus berulang menyampaikan penggunaannya tidak boleh di jalan raya. Alat transportasi jenis tersebut hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja.

Ilustrasi skuter listrik (Foto: Reuters)

Memang kendaraan jenis ini kian digemari karena memiliki bobot yang ringan, lebih praktis, dan ringkas dibandingkan sepeda. Sehingga, mudah untuk dibawa-bawa, serta sudah termasuk transportasi ramah lingkungan.

Karena penggunanya di Ibu Kota Baru Indonesia nanti hanya dibatasi 25 km/jam, maka tidak perlu menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, kendaraan yang bisa mencapai kecepatan 35 km/jam digolongkan dapat ngebut, sehingga wajib mengikuti aturan keselamatan.

"Sepeda listrik yang kecepatannya dapat mencapai 35 km/jam harus memakai aturan yang sama seperti penunggang sepeda motor kubikasi 125 cc. Dalam artian pengendara sepeda listrik wajib berbekal SIM C," papar Yunus. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 58 menit yang lalu

Ribuan Pengunjung Padati Yamaha Rev Festival di Senayan Park, Rayakan 10 Tahun MAXI Yamaha

Acara tersebut menjadi puncak kemeriahan perayaan 1 Dekade MAXI Yamaha di Indonesia, sekaligus sarana kumpul konsumen setia, komunitas, hingga generasi muda.

Berita| 2 jam yang lalu

Honda Siap Hidupkan Moto Mini, Gorilla 125

Kesuksesan Monkey 125, menjadi pencetus akan diproduksinya Gorilla 125 yang cukup banyak digemari di berbagai belahan dunia.

Berita| 3 jam yang lalu

Performa Motor Menurun dan Brebet, Benarkah Selalu Salah Busi?

Mesin motor brebet sering dikaitkan dengan busi. Technical Support NGK menjelaskan peran busi dan faktor lain yang memengaruhi performa mesin.

Berita| 19 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 21 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Beranda Trending Motor Listrik