Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Motor Dilarang di Ibu Kota Baru Indonesia, Ini Kendaraan Penggantinya

Dipublikasikan : Senin, 11 Desember 2023 22:10

Sebagai gantinya, menggunakan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km/jam atau disebut micromobility atau semacam skuter listrik.

Ilustrasi motor melintas di jalan raya.
Ilustrasi motor melintas di jalan raya.

OTORIDER - Dalam aturan berkendara di Ibu Kota Nusantara (IKN), sepeda motor akan dilarang melintas. Sebagai gantinya, masyarakat bisa menggunakan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km/jam (micromobility atau semacam skuter listrik).

"Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya lho, ada praktik khusus yang kita buat. Jadi, kalau mau go food sebagainya, silakan itu pakai micromobility, tidak pakai motor," kata Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN), Resdiansyah di Jakarta, Selasa (5/12).

Mengacu pernyataan Resdiansyah, nantinya skuter listrik tersebut tidak digunakan di jalan raya, tetapi bisa di pinggir atau ada lintasan khusus. Mengenai skuter listrik sendiri, saat ini pemerintah dan kepolisian terus berulang menyampaikan penggunaannya tidak boleh di jalan raya. Alat transportasi jenis tersebut hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja.

Ilustrasi skuter listrik (Foto: Reuters)

Memang kendaraan jenis ini kian digemari karena memiliki bobot yang ringan, lebih praktis, dan ringkas dibandingkan sepeda. Sehingga, mudah untuk dibawa-bawa, serta sudah termasuk transportasi ramah lingkungan.

Karena penggunanya di Ibu Kota Baru Indonesia nanti hanya dibatasi 25 km/jam, maka tidak perlu menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, kendaraan yang bisa mencapai kecepatan 35 km/jam digolongkan dapat ngebut, sehingga wajib mengikuti aturan keselamatan.

"Sepeda listrik yang kecepatannya dapat mencapai 35 km/jam harus memakai aturan yang sama seperti penunggang sepeda motor kubikasi 125 cc. Dalam artian pengendara sepeda listrik wajib berbekal SIM C," papar Yunus. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 1 menit yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 3 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 6 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik