Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Populasi Kian Banyak, Akan Ada Regulasi untuk Motor Listrik

Dipublikasikan : Jumat, 15 September 2023 15:00

Akan ada regulasi yang mengatur proses registrasi dan identifikasi kendaraan listrik, mulai dari masuk ke Indonesia hingga diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

OTORIDER - Merespons perkembangan kendaraan listrik di Indonesia, kabarnya akan ada regulasi yang mengatur proses registrasi dan identifikasi kendaraan. Di antaranya mulai dari masuk ke Indonesia hingga diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap dengan suku cadangnya, service-nya jika rusak," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi narasumber diskusi bersama AISMOLI dikutip dari NTMC Polri, Kamis (14/9).

   Baca Juga: Motor Listrik Buatan Indonesia Harus Diekspor?

Polri sendiri tengah merancang e-Faktur yang berfungsi untuk mendata kendaraan bermotor. E-Faktur juga akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

"Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami ke depankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP," papar Yusri.

   Baca Juga: Swap Baterai Bisa Percepat Transisi Motor Listrik di Indonesia

Regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Keberadaan peraturan tentang motor listrik ini, akan menjadi payung hukum yang mengatur sejumlah ketentuan dalam beroperasi di jalan umum sebagai salah satu moda transportasi darat. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 7 jam yang lalu

Selain Indonesia, Triumph Perkuat Jaringan Penjualannya di Asia

Diawali dengan perjanjian kerja sama dengan Nusantara Group, Triumph akan memperluas jaringan pemasarannya di Asia.

Berita| 11 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Harga Yamaha Nmax Turbo Februari 2026 terbaru mulai Rp 33 jutaan hingga Rp 46 jutaan. Simak daftar lengkap varian Neo, Turbo, Tech Max, Ultimate, dan Special Livery.

Sport| 13 jam yang lalu

Dimas Ekky Pratama Perkuat Niti Racing di King of The Baggers 2026

Mantan pembalap Moto2 tersebut resmi menjadi salah satu wakil Niti Racing, tim asal Indonesia yang akan berlaga di kelas baru pendukung MotoGP itu.

Berita| 14 jam yang lalu

Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan Jaya 2026

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama dua pekan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Jakarta.

Komunitas| 15 jam yang lalu

Honda Ajak Komunitas Vario 125 Nikmati Night Ride Aman

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus edukasi keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor Honda

Beranda Trending Motor Listrik