OTORIDER - Pemerintah telah mengubah kebijakan nilai subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Hal ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat agar mengubah motornya menjadi tenaga listrik. Namun, pada kenyataanya, hingga saat ini baru 112 unit motor yang mendapat bantuan di program konversi.
"Program konversi motor BBM ke listrik masih belum sesuai target. Dari 5.399 permohonan masuk, baru 112 permohonan yang ditindaklanjuti atau motor dapat dikonversi," kata Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah dalam pembukaan Inabuyer EV Expo 2023 di Jakarta, Selasa (28/11).
Selain itu, terdapat 1.716 permohonan dibatalkan yang sebagian besar karena berpendapat bahwa biaya yang ditanggung masih tinggi. Biaya konversi motor listrik di Bintang Racing Team (BRT) yang terkenal dengan sparepart racing misalnya, menawarkan paket khusus dengan harga Rp 15,9 jutaan.
Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal manfaat dan mekanisme konversi motor, serta percepatan layanan penerbitan hasil uji, STNK, dan BPKB motor hasil konversi.
"Ada juga fasilitas pendanaan murah dari perbankan dan lembaga pembiayaan, di antaranya BRI dan Adira Dinamika Multi Finance," ujar Agus.
Jika cara ini belum berhasil, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan ingin menggunakan pola bisnis multi level marketing (MLM).
"Kami sudah lakukan door to door ke perusahaan-perusahaan dan responsnya cukup baik. Kita mau pakai pola MLM supaya bisa menarik dan sosialisasi penting dilakukan," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (21/11). (*)