OTORIDER - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan baru terkait subsidi biaya konversi motor listrik. Kabarnya, konversi motor bensin ke motor listrik naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
"Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/11).
Menurutnya, kebijakan ini sudah bisa dinikmati masyarakat mulai dari sekarang. Namun, untuk pembelian motor listrik baru, masih Rp7 juta per unit. "Besaran insentif konversi motor listrik memang harus lebih besar dari insentif beli baru," papar Arifin.
Demi mendorong masyarakat mengubah motor konvensional miliknya menjadi listrik, Kementerian ESDM tengah membahas kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Agar, masyarakat bisa menggunakan fasilitas kredit atau cicilan demi melunasi sisa biaya konversi motor listrik.
Salah satu bengkel buat konversi motor listrik, Bintang Racing Team (BRT) yang terkenal dengan sparepart racing menawaran paket khusus untuk konversi motor bensin ke listrik.
Owner BRT, Tomy Huang menjelaskan untuk konversi motor listrik menyediakan paket dengan harga Rp 15,9 jutaan. "Untuk harga tersebut sudah terima jadi dan sudah termasuk komponen-komponennya," ujar Tomy saat disambangi OtoRider di Sentul, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Motor listrik konversi yang dibuat BRT sendiri punya jangkauan jarak maksimal 60 km. (*)