OTORIDER - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan telah resmi diterbitkan. Salah satu produsen motor listrik, Polytron turut menyediakan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari showroom, stasiun pengisian daya, pusat servis hingga penyewaan baterai. Mereka juga telah membangun puluhan pusat servis guna memberikan kemudahan para pengguna kendaraan elektrik Polytron di Indonesia.
"Untuk melengkapi ekosistem ini, kita akan pasang fast charging di setiap service center kita. Saya kira, ini belum banyak yang punya ya. Fast charging ini, dalam 10 menit bisa 20 kilometer dan ini sangat berguna sekali untuk pengguna kita,” ujar Direktur Komersial Polytron, Tekno Wibowo di Jakarta, Senin (8/1).
Polytron mengklaim, fast charging yang dikembangkan oleh perusahaannya mampu menghasilkan daya 2 kilometer untuk setiap satu menit pengisian daya.
Ia menambahkan, Polytron ingin ekspansi kemungkinan paling tidak sampai 60 dealer di seluruh Indonesia. "Untuk service center saya kira sudah cukup, wilayah kita hampir semua tempat di Indonesia kecuali mungkin Papua," tutup Tekno.
Terbaru, mereka baru saja membuka gerai yang berlokasi di Erajaya Digital Complex PIK 2, Jakarta Utara. Di showroom itu, Polytron juga sekaligus meluncurkan motor listrik anyarnya yakni Fox-S. (*)