OTORIDER - Demi meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan energi terbarukan, pemerintah telah resmi memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun, subsidi ini hanya berlaku selama dua tahun yaitu 2023 dan 2024.
Pada 2024, kuota insentif 50 ribu unit motor listrik sudah ditetapkan Kementerian Perindustrian. Dengan begitu, ini merupakan tahun terakhir masyarakat bisa mendapatkan motor listrik yang disubsidi. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pemerintah agar terus melanjutkan program insentif pembelian motor listrik.
Pembelian motor listrik subsidi mesti diberikan kepada masyarakat, mengingat harga kendaraan listrik di Indonesia masih cukup mahal. "Anggota-anggota juga merasakan bahwa dengan adanya bantuan ini sangat meningkatkan penjualan mereka di tahun 2023 dimana harga kendaraan listrik itu masih cukup belum terjangkau bagi masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Aismoli, Hanggoro Ananta, dikutip dari Antara, Selasa (14/2).
Namun, pada 2023 total penerima subsidi motor listrik di Indonesia mencapai 11.532 orang atau sekitar 5,7 persen, jauh dari target kuota sebanyak 200.000. Ini berarti terdapat sisa 188.468 subsidi motor listrik yang belum tersampaikan sepanjang tahun lalu.
Lebih lanjut, menurut Ananta, program yang dijalankan ini bisa menjadi bantalan bagi industri kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian nasional. "Pemerintah juga mengeluarkan program sudah ada hitung-hitungannya, bahwa ini nanti bisa sampai tahun berapa. Tapi kami memang merasakan bahwa ini cukup mendongkrak penjualan sepeda motor listrik di anggota kami," ujar Ananta. (*)