Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pemilik Motor Bensin Dapat Program Konversi Listrik Gratis!

Selasa, 6 Agustus 2024
Gemilang Isromi Nuar

Program ini sendiri hanya dibatasi bagi pemilik kendaraan bensin yang berada di wilayaha Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) dengan kuota sebanyak 500 unit.

Konversi kendaraan listrik.

OTORIDER - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan program gratis biaya konversi motor listrik. Hal tersebut demi melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Program ini sendiri hanya dibatasi bagi pemilik kendaraan bensin yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dengan kuota sebanyak 500 unit. Bagi masyarakat yang berminat dan ingin mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi, dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan berikut: ebtke.esdm.go.id/konversi.

"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," kata Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) ESDM, Agus Cahyono Adi.

Berikut persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis Kementerian ESDM:

1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);

2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);

3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan

4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM berikut:

1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektric)
2. PT Mitrametal Perkasa (MMP)
3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
4. PT Roda Elektrik Asia (Elders)
5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
6. PT Bintang Mas Lestari (ATR)
7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomara)

(*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Trending

#1

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

#2

Fenomena Melonjaknya Penjualan Motor Listrik Subsidi

#3

FOTO: Charged Rimau S, Motor Listrik Paddock Ducati MotoGP

#4

Menangi MotoGP Misano 2024, Marquez: Gerimis Sangat Membantu

#5

Bo Bendsneyder Cabut Dari Preicanos Racing Team di Moto2

Terbaru

Sport | 15 jam yang lalu

Sempat Bermasalah, Apakah MotoGP Indonesia Jadi Terlaksana?

Berita | 16 jam yang lalu

Spesifikasi Lengkap Polytron Fox 500, Ada Cruise Control

Tips & Modifikasi | 17 jam yang lalu

Panduan Lengkap Cara Memilih Jaket Motor Harian yang Tepat

Berita | 19 jam yang lalu

Lima Pilihan Skuter Matik Retro Modern di Bawah Rp 25 Juta

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Polytron Luncurkan Motor Listrik Fox 500, Bisa Tembus 130 Km/Jam

Beranda Trending Motor Listrik