OTORIDER - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan program gratis biaya konversi motor listrik. Hal tersebut demi melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Program ini sendiri hanya dibatasi bagi pemilik kendaraan bensin yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dengan kuota sebanyak 500 unit. Bagi masyarakat yang berminat dan ingin mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi, dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan berikut: ebtke.esdm.go.id/konversi.
"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," kata Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) ESDM, Agus Cahyono Adi.
Berikut persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis Kementerian ESDM:
1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan
4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM berikut:
1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektric)
2. PT Mitrametal Perkasa (MMP)
3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
4. PT Roda Elektrik Asia (Elders)
5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
6. PT Bintang Mas Lestari (ATR)
7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomara)
(*)