Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

Dipublikasikan : Rabu, 20 November 2024 09:07

Kenaikan PPN menjadi 12% mulai 2025 memang memunculkan kekhawatiran di masyarakat, bagaimana dampaknya dengan kendaraan listrik?

Pabrik Polytron. (Foto: Otorider/Gemilang)
Pabrik Polytron. (Foto: Otorider/Gemilang)

OTORIDER -  Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, kebijakan ini memicu reaksi negatif di media sosial, terutama dari masyarakat yang khawatir kenaikan PPN akan menekan daya beli.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah otomotif, khususnya kendaraan listrik. Motor listrik yang tengah naik popularitas di Indonesia, berkat dukungan subsidi pemerintah, Namun, apakah kendaraan listrik tetap menjadi pilihan menarik meski tarif PPN mengalami perubahan?

Kendaraan Listrik Tidak Terpengaruh Signifikan

Menurut Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Moeldoko, kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan berdampak signifikan pada kendaraan listrik. 

"Mungkin tidak begitu signifikan karena kita ada skema minus 10 persen PPN untuk kendaraan listrik, jadi yang sebelumnya hanya bayar 1 persen menjadi 2 persen," ungkap Moeldoko saat ditemui di Jakarta pada Selasa (19/11).

Ia menambahkan, kenaikan tarif PPN ini justru bisa menjadi momentum untuk mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Sebab, kendaraan berbahan bakar bensin akan dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan listrik. 

"Itu nanti akan memberikan rangsangan yang semakin kencang orang untuk beralih ke kendaraan listrik daripada beli mobil bensin yang harganya semakin mahal," papar Moeldoko.

Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, insentif PPN untuk kendaraan listrik berbasis baterai tetap diberlakukan. Pembelian motor listrik, misalnya, hanya dikenakan PPN sebesar 1% dari harga jual, jauh lebih rendah dibandingkan tarif normal yang mencapai 11%.

Kebijakan ini menjadi strategi pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mendukung agenda ramah lingkungan. Dengan tarif PPN yang tetap rendah, kendaraan listrik tetap kompetitif di pasar otomotif meskipun PPN naik secara umum. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik