OTORIDER - Kebijakan pemerintah dalam mendorong era elektrifikasi melalui subsidi konversi motor listrik sebesar Rp 10 juta tampaknya akan dilanjutkan hingga 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program bantuan ini terus dilanjutkan. Mengingat, populasi motor konvensional yang sangat tinggi di Indonesia.
"Akan tetap dilanjutkan. Tentu dengan penyempurnaan-penyempurnaan di beberapa sisi karena saat ini sedang proses terus. Jadi akan dievaluasi," kata Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi ESDM, Harris di Jakarta.
Harris mengakui, masih banyak kendala dan tantangan dalam program konversi motor listrik saat ini. "Kalau regulasinya mengharuskan berhenti sampai 2024, nanti bisa direvisi lagi. Karena konversi sebagai upaya mengakselerasi sekaligus ajang sosialisasi secara langsung kepada masyarakat bahwa dengan motor konversi masih bisa jalan tanpa menghilangkan identitas model motornya," papar Harris.
Sebelumya demi menarik minat masyarakat, Kementerian ESDM membuat program konversi motor listrik secara gratis. Nantinya, motor yang dikonversi akan dikerjakan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.
"Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua, nanti kami konversi secara gratis," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi dikutip dari Antara, Kamis (25/4).
Untuk melakukan konversi, Eniya menjelaskan dibutuhkan biaya kira-kira Rp15-17 juta. Saat ini, pemerintah sudah memberi subsidi atau bantuan sebesar Rp 10 juta.
"Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp 10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis," kata Eniya. (*)