Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp250 Miliar, Insentif Bakal Diumumkan Agustus
Dengan diumumkannya insentif pada Agustus mendatang, diharapkan antusiasme masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan meningkat.
OTORIDER - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa program insentif untuk kendaraan roda dua listrik akan diumumkan pada Agustus 2025, sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, di sela-sela kunjungannya di Jakarta, Senin (21/7).
“Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” ujar Faisol.
Menurut Faisol, insentif kendaraan listrik roda dua sangat dibutuhkan industri otomotif nasional guna mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan. Meski skema detail insentif belum ditetapkan, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan pelaku industri.
“Belum ada perubahan yang pasti bahwa insentif itu memang dibutuhkan sebagaimana diinginkan oleh asosiasi. Kami juga merespons, memang skemanya belum bisa kami putuskan (untuk saat ini),” jelasnya.
Dana 250 Miliar
Menurut Faisol, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui alokasi anggaran subsidi untuk kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor listrik pada tahun anggaran 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran tersebut mencapai Rp250 miliar, dan ditujukan untuk mendukung percepatan transisi kendaraan berbasis baterai di Indonesia.
“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Sri Mulyani. Waktu itu cari angka besaran subsidi berapa, terus ada atau tidak anggarannya,” ungkap Wamenperin.
Asosiasi dan Produsen Sambut Positif
Kabar soal kejelasan insentif ini disambut antusias oleh pelaku industri kendaraan listrik. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, menyatakan bahwa kehadiran insentif bisa menjadi dorongan besar bagi pasar motor listrik yang sempat stagnan.
“Saya juga mendengar itu. Artinya kami berharap, sangat senang juga. Mudah-mudahan betul,” ujar Budi.
Salah satu produsen lokal, Maka Motors, menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung program subsidi motor listrik ini. Perusahaan mengklaim bahwa semua model motor listrik mereka telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau TKDN untuk saat ini sudah memenuhi peraturan dan persyaratan untuk bisa dapat insentif, kalau memang insentif ada,” tutur Arief Fadillah, CTO & Co-Founder Maka Motors. (*)