Insentif PPN DTP untuk Motor Listrik, Harga Tidak Seperti Subsidi Rp 7 Juta?

Dipublikasikan : Kamis, 23 Januari 2025 10:00

Insentif untuk motor listrik pada tahun 2025 akan menggunakan skema baru, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Insentif PPN DTP untuk Motor Listrik, Harga Tidak Seperti Subsidi Rp 7 Juta?
Booth ALVA di IIMS Surabaya 2024. (Foto: Otorider)
Booth ALVA di IIMS Surabaya 2024. (Foto: Otorider)

OTORIDER - Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengungkapkan bahwa pemberian insentif untuk motor listrik pada tahun 2025 akan menggunakan skema baru, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema ini akan menggantikan subsidi yang diberikan pada tahun 2024.

"Skemanya mungkin akan berbeda tahun ini, bukan subsidi lagi, tapi lewat insentif mungkin kami mengusulkannya lewat PPN DTP," ujar Setia Diarta.

Pada tahun 2024, Kemenperin meluncurkan program subsidi pembelian motor listrik baru senilai Rp 7 juta per unit. Program ini terbukti sukses besar, dengan syarat yang relatif mudah, yakni hanya dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk pembelian satu unit motor listrik. 

Program ini memicu lonjakan permintaan, dan kuota awal 50.000 unit pun ludes pada pertengahan 2024. Pemerintah akhirnya menambah kuota sekitar 10.000 unit pada Agustus 2024, yang juga cepat habis.

Namun, dengan adanya skema PPN DTP, pertanyaan muncul apakah harga motor listrik akan tetap sekompetitif dengan subsidi Rp 7 juta. 

Menurut Head of Product Electric Vehicle Polytron, Ilman Fachrian Fadly dengan adanya wacana kemungkinan harga tidak berkurang jauh.
"Jika pakai perhitungan seperti itu, tidak akan sampai tujuh juta. Saya sendiri masih menunggu berapa harga motor listrik nantinya," ujarnya saat ditemui Otorider di Jakarta, Selasa (21/1).

Dalam peraturannya, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 menetapkan aturan baru terkait insentif PPN untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Setiap pembelian motor listrik akan dikenakan PPN sebesar 1% dari harga jual. Dengan begitu, jika nantinya skema PPN DTP diterapkan, tidak sebesar insentif yang diberikan tahun lalu. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Tips & Modifikasi | 1 jam yang lalu

Tangki Bensin Yamaha Gear Ultimate Bisa Dibuat Lebih Gede

Menggunakan tangki bensin seperti Yamaha Fazzio, membuat Yamaha Gear baru kemungkinan besar dibuat lebih besar kapasitasnya.

Sport | 2 jam yang lalu

Marc Marquez Gagal Podium, Tapi Senang Adiknya Menang

Seiring berakhirnya ajang MotoGP Jerez yang merupakan seri kelima musim ini, Marc Márquez kini berada di posisi kedua klasemen kejuaraan, hanya terpaut satu poin dari adiknya, Alex.

Berita | 3 jam yang lalu

Vespa Masuki Usia ke-79 Tahun, Belum Ada Produk Spesial

Pada 23 April lalu, Vespa merayakan hari jadi yang ke-79 tahun di seluruh dunia. Momen istimewa ini membuktikan konsistensi Vespa untuk tetap relevan dalam menemani para pengendara di seluruh dunia.

Berita | 4 jam yang lalu

Cara Test Ride Motor Listrik Impian di PEVS 2025

Kesempatan bagi pengunjung untuk menjajal langsung motor listrik dari berbagai merek.

Motor Listrik | 16 jam yang lalu

Ingin Beli Motor Listrik, Wahana Honda Tawarkan Promo di PEVS 2025

Dalam pameran kendaraan listrik PEVS 2025, Wahana Honda memberikan potongan harga untuk semua motor listriknya.

Beranda Trending Motor Listrik