Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

Dipublikasikan : Rabu, 23 April 2025 07:21

Pemerintah Prabowo berencana melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna meningkatkan daya saing industri nasional di tengah tekanan global.

Motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: (Foto : Otorider/undefined)
Motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons terhadap tekanan global akibat perang dagang. Kebijakan pelonggaran ini bertujuan untuk menciptakan iklim industri yang lebih kompetitif dan realistis di tengah tantangan ekonomi global.

Langkah ini memunculkan berbagai tanggapan, khususnya dari sektor kendaraan listrik yang selama ini menerapkan TKDN minimal 40 persen. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menilai bahwa penerapan TKDN yang terlalu kaku justru berisiko menghambat laju investasi, terutama pada proyek-proyek strategis yang melibatkan teknologi tinggi.

“Saya pernah sampaikan langsung ke Presiden saat menjadi staf. Ada direktur utama perusahaan panas bumi yang sudah siap jalan, tapi proyeknya terhambat karena kendala TKDN. Padahal teknologinya belum tersedia di dalam negeri, akhirnya proyek itu stagnan,” ungkap Moeldoko di Jakarta, Selasa (22/4)

Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip TKDN tetap penting untuk mendukung kemandirian industri nasional. Namun dalam pelaksanaannya, dibutuhkan kelonggaran agar tidak menghambat kemajuan.

“Kalau teknologinya belum kita miliki, jangan dipaksakan. Harus ada kelonggaran agar proyek tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Moeldoko juga menyoroti perlunya kesiapan ekosistem industri dalam negeri sebelum kebijakan TKDN diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor, apalagi pada sektor-sektor dengan teknologi canggih.

“Kalau penerapannya terlalu ketat, bisa menurunkan minat investor. Padahal kita sangat membutuhkan mereka dalam membangun industri kendaraan listrik nasional,” tambahnya. Meski demikian, ia tetap mendukung keberlanjutan kebijakan TKDN sebagai strategi jangka panjang, asalkan diterapkan dengan kebijakan yang bijak dan tidak memberatkan pelaku industri.

Menyoal dampak pelonggaran TKDN terhadap harga motor listrik, Moeldoko belum memberikan jawaban pasti. Ia menyebut bahwa perubahan kebijakan ini bisa mempengaruhi dinamika pasar dan proses produksi, terutama bagi produsen yang selama ini sangat bergantung pada aturan TKDN.

“Saya belum bisa menyimpulkan apakah harga motor listrik akan naik atau turun jika aturan TKDN dilonggarkan. Tapi yang pasti, akan ada dampaknya, baik bagi pasar maupun industri,” jelasnya.

Sebelumya, Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) yang memproduksi motor listrik Gesits, Bernardi Djumiril mengatakan justru melihat TKDN sebagai cara untuk menekan harga jual produk.

“Semakin tinggi kandungan lokal dalam produk, maka harganya seharusnya bisa lebih rendah,” ujar Djumiril beberapa waktu lalu.

Dengan pelonggaran TKDN, pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan memperkuat struktur industri dalam negeri agar tetap berkembang secara berkelanjutan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik