Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

Dipublikasikan : Rabu, 23 April 2025 07:21

Pemerintah Prabowo berencana melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna meningkatkan daya saing industri nasional di tengah tekanan global.

Motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: (Foto : Otorider/undefined)
Motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons terhadap tekanan global akibat perang dagang. Kebijakan pelonggaran ini bertujuan untuk menciptakan iklim industri yang lebih kompetitif dan realistis di tengah tantangan ekonomi global.

Langkah ini memunculkan berbagai tanggapan, khususnya dari sektor kendaraan listrik yang selama ini menerapkan TKDN minimal 40 persen. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menilai bahwa penerapan TKDN yang terlalu kaku justru berisiko menghambat laju investasi, terutama pada proyek-proyek strategis yang melibatkan teknologi tinggi.

“Saya pernah sampaikan langsung ke Presiden saat menjadi staf. Ada direktur utama perusahaan panas bumi yang sudah siap jalan, tapi proyeknya terhambat karena kendala TKDN. Padahal teknologinya belum tersedia di dalam negeri, akhirnya proyek itu stagnan,” ungkap Moeldoko di Jakarta, Selasa (22/4)

Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip TKDN tetap penting untuk mendukung kemandirian industri nasional. Namun dalam pelaksanaannya, dibutuhkan kelonggaran agar tidak menghambat kemajuan.

“Kalau teknologinya belum kita miliki, jangan dipaksakan. Harus ada kelonggaran agar proyek tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Moeldoko juga menyoroti perlunya kesiapan ekosistem industri dalam negeri sebelum kebijakan TKDN diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor, apalagi pada sektor-sektor dengan teknologi canggih.

“Kalau penerapannya terlalu ketat, bisa menurunkan minat investor. Padahal kita sangat membutuhkan mereka dalam membangun industri kendaraan listrik nasional,” tambahnya. Meski demikian, ia tetap mendukung keberlanjutan kebijakan TKDN sebagai strategi jangka panjang, asalkan diterapkan dengan kebijakan yang bijak dan tidak memberatkan pelaku industri.

Menyoal dampak pelonggaran TKDN terhadap harga motor listrik, Moeldoko belum memberikan jawaban pasti. Ia menyebut bahwa perubahan kebijakan ini bisa mempengaruhi dinamika pasar dan proses produksi, terutama bagi produsen yang selama ini sangat bergantung pada aturan TKDN.

“Saya belum bisa menyimpulkan apakah harga motor listrik akan naik atau turun jika aturan TKDN dilonggarkan. Tapi yang pasti, akan ada dampaknya, baik bagi pasar maupun industri,” jelasnya.

Sebelumya, Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) yang memproduksi motor listrik Gesits, Bernardi Djumiril mengatakan justru melihat TKDN sebagai cara untuk menekan harga jual produk.

“Semakin tinggi kandungan lokal dalam produk, maka harganya seharusnya bisa lebih rendah,” ujar Djumiril beberapa waktu lalu.

Dengan pelonggaran TKDN, pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan memperkuat struktur industri dalam negeri agar tetap berkembang secara berkelanjutan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

#5

Hal Ini Yang Dirasakan Ratzgatlioglu Ketika Coba Motor MotoGP

Terbaru

Berita| 53 menit yang lalu

Busi NGK Palsu Marak Beredar, Niterra Sebut Segmen Motor Paling Rentan

PT Niterra Mobility Indonesia mengungkap hampir semua jenis busi NGK telah dipalsukan. Busi motor jadi yang paling banyak beredar.

Motor Listrik| 16 jam yang lalu

Unik, VinFast Libatkan Konsumen Indonesia Tentukan Desain Skuter Listrik Masa Depan

Hasil pemungutan suara ini akan menjadi salah satu acuan utama VinFast dalam menentukan model skuter listrik yang dilanjutkan ke tahap pengembangan dan dipasarkan di Indonesia.

Berita| 17 jam yang lalu

Radiator Lebih Kecil, Gimana Performa Pendinginan All New Honda Vario 125?

Meski basis mesinnya sama, Honda melakukan pengembangan terbaru dengan fokus pada efisiensi bobot tanpa mengorbankan performa.

Motor Listrik| 19 jam yang lalu

VinFast Siap Produksi Skuter Listrik di Indonesia Mulai 2026

Kehadiran lini produksi skuter listrik ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang VinFast di Indonesia, sekaligus melihat besarnya potensi transformasi mobilitas di segmen roda dua.

Berita| 20 jam yang lalu

Gelar Pameran Akhir Tahun, Ini Pencapaian Astra Auto Fest 2025

Ajang tahunan ini menghadirkan 26 unit bisnis Grup Astra, dengan kendaraan roda dua, empat hingga komersial dan lini bisnis otomotif dan mobilitas Astra.

Beranda Trending Motor Listrik