Jangan heran kalau melihat calon pemilik kendaraan motor yang bingung karena merasa tertipu dealer. Padahal bukan dealer motor yang salah, melainkan transaksi pembelian motor yang tidak sesuai prosedur dari dealer.
Artinya, konsumen termakan ucapan salesman dan uang tanda jadi atau uang muka hingga biaya pelunasan tidak masuk ke kas dealer terkait. "Uang transaksi memang harus melewati kas dealer atau transfer atas nama perusahaan bukan salesman," jelas Siti seorang Sales Advisor Dealer Yamaha di kawasan Tangerang.
Nah, berikut ini tiga aturan bertransaksi di dealer yang benar:
2. Uang tanda jadi itu dapat dibayarkan ke kasir atau nomor rekening yang tertera pada SPK, dan bukan diserahkan ke salesman.
3. Kuitansi pembayaran biasanya akan diserahkan bersamaan dengan pengiriman unit atau dapat diambil di kasir. Pada umumnya kuitansi pembayaran tidak diserahkan atau dititipkan ke salesman.