Bagi Anda yang sulit membeli motor dengan cara cash, bisa gunakan metode kredit. Sayangnya, tidak semua calon pemilik kendaraan roda dua berhasil lolos uji kelayakan nasabah.
Umumnya segala prosedur uji kelayakan pengajuan kredit itulah yang membuat banyak calon pembeli pusing dan akhirnya gugur lantaran tidak lolos syarat. "Bisa dipahami karena pihak leasing atau pemberi dana pinjaman juga tidak ingin terjadi kredit macet," jelas Apong Arfiansyah selaku pengamat industri otomotif.
Selanjutnya Cahaya Fitri Tantriani selaku Dosen Praktisi Customer Relation Management Universitas Media Nusantara memberikan cara mudah agar persyaratan kredit motor disetujui. Langkah awal adalah menghindari jejak rekam kurang baik terhadap pelunasan kredit. "Bila jejak rekam kredit kurang baik, baik itu di leasing atau Bank Indonesia, maka tidak mungkin lolos dari persyaratan kredit," jelas Cahaya.
"Kalau Anda dapat melengkapi data pendukung yang diminta oleh pihak leasing, maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan segera disetujui," tuturnya. Katanya lagi, tidak kalah penting adalah pengajuan kredit akan lebih mudah disetujui bila Anda sanggup membayar uang muka yang lebih besar.
Tidak sulit ya!