Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

13 Panduan Tata Cara Berkendara Motor Berkelompok dari IMI

Minggu, 29 November 2020
Brian

Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmi meluncurkan standarisasi tata cara berkendara sepeda motor secara berkelompok. Standarisasi tersebut hadir dalam bentuk panduan dalam sebuah video maupun buku.

Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmi meluncurkan standarisasi tata cara berkendara sepeda motor secara berkelompok. Standarisasi tersebut hadir dalam bentuk panduan dalam sebuah video maupun buku. Panduan ini dapat digunakan oleh para pengguna motor, komunitas, atau kelompok lainnya.

Video dan buku panduan tata cara berkendara sepeda motor secara berkelompok ini dapat diakses masyarakat umum. Akses diberikan melalui kanal Youtube dan situs resmi IMI. Secara keseluruhan terdapat 13 bab tentang tata cara berkendara yang harus dipatuhi.

1. Pengarahan

- Absensi atau pendataan peserta touring
- Pengarahan aturan emas yang meliputi jaga jarak aman, dilarang menyalip dari kiri, dilarang menyusul pimpinan rombongan, penentuan waktu perbaikan kendaraan, istirahat setiap 2 jam berkendara, tidak mengatur lalu lintas, tidak makan saat berkendara, dan tidak menggunakan strobo atau sirine
- Pengarahan rute yang dilalui, kondisi jalan, prakiraan cuaca, tempat istirahat, dan titik pemberhentian akhir 
- Pengarahan evaluasi baik dari kegiatan saat itu atau kegiatan sebelumnya 
- Pengarahan formasi dan urutan peserta, utamanya peserta wanita, peserta yang kurang berpengalaman, dan berboncengan di depan di belakang pimpinan 
- Pengenalan fungsi seluruh peserta dan pengurus perjalanan 
- Berdoa sebelum memulai perjalanan.
 
2. Pengarahan Isyarat Tangan
Wajib memahami soal berkomunikasi menggunakan isyarat tangan baik secara internal kelompok maupun eksternal, ke pengguna jalan lain menggunakan tangan kiri.

3. Perlengkapan Keselamatan Berkendara
Seluruh peserta wajib mengenakan: helm pribadi bersertifikasi SNI, jaket iklim tropis yang lengkap dengan pelindung, sarung tangan dengan pelindung, celana panjang pelindung, dan sepatu yang menutupi mata kaki. 

 

4. Menjalankan Rombongan
- Pimpinan memberi sinyal berupa tiupan peluit panjang tanda persiapan awal 
- Peluit 2 kali sebagai isyarat memposisikan motor di belakang pimpinan 
- Pimpinan angkat tangan kiri, diikuti peserta paling belakang, kemudian estafet hingga peserta di belakang pimpinan sebagai tanda semua peserta sudah siap. 

5. Masuk Badan Jalan
- Wajib formasi satu baris dan berjalan di sisi kiri 
- Kecepatan rendah sampai semua rombongan masuk badan jalan hingga siap melakukan perjalanan.

   Baca Juga: Diuji Dyno Test, Seberapa Besar Peningkatan Tenaga Pakai MaxxWire?

6. Formasi satu baris dan zig-zag
- Formasi satu baris pada saat hendak menyusul, menikung, dan berhenti di pinggir jalan 
- Formasi zig-zag dalam keadaan lalu lintas tidak padat, supaya jarak pandang luas dan menjaga jarak pengereman dalam kondisi darurat. 

7. Menyusul
Teknis menyusul wajib dilakukan satu per satu dan hanya dari satu sisi sesuai arahan pimpinan. 

8. Posisi berbelok
Saat berbelok wajib kembali dalam formasi satu baris dan membentuk pola huruf L atau ikuti marka jalan yang ada. 

 

9. Berhenti di lampu lalu lintas
- Ketika berhenti di lampu lalu lintas ubah formasi zig-zag menjadi dua baris. 
-  Ketika lampu hijau peserta yang jalan lebih dahulu adalah yang berhenti lebih dulu. 

10. Terputus di lampu lalu lintas
Peserta yang tertinggal membunyikan klakson sebagai isyarat ke peserta di depannya, untuk diestafetkan ke pimpinan rombongan. Sehingga  pimpinan akan mengurangi kecepatan atau menepi, sampai seluruh peserta bergabung kembali. Peserta tertinggal tidak perlu menyusul dengan tergesa-gesa.

   Baca Juga: Tips Memilih Ban Saat Musim Hujan, Apa Saja yang Diperhatikan?

11. Pemberhentian darurat
Wajib berhenti di sisi paling kiri dengan formasi 1 baris dan wajib nyalakan hazard. Matikan hazard saat memulai kembali perjalanan.

12. Mengisi BBM
Antre di SPBU dalam dua baris dan dibayar dalam satu transaksi. Ketika pengisian selesai peserta wajib parkir di lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan lain. 

13. Memarkirkan kendaraan
Pimpinan rombongan akan mengevaluasi lahan parkir yang cukup bagi seluruh peserta, agar bisa parkir nyaman dan tidak mengganggu pengguna lain. Formasinya bisa berbanjar atau berbaris, dan tidak melewati pimpinan. 
 

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 4 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 5 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 7 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 9 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 10 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik