Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Jangan Sampai Ditilang, Simak Syarat Modifikasi Spion yang Benar

Dipublikasikan : Selasa, 25 Agustus 2020 11:00
Penulis : Brian

Kaca spion merupakan salah satu perangkat yang cukup penting dalam sebuah sepeda motor. Perangkat yang satu ini kerap diabaikan oleh pengguna sepeda motor di Indonesia.

Kaca spion merupakan salah satu perangkat yang cukup penting dalam sebuah sepeda motor. Perangkat yang satu ini kerap diabaikan oleh pengguna sepeda motor di Indonesia. Padahal kehadirannya sangat berguna untuk memastikan keselamatan pengendara.

Kaca spion juga kerap kali dimodifikasi menggunakan part dari aftermarket. Perubahan kaca spion pun memiliki beragam bentuk, mulai dari dibuat sporty hingga diletakan di ujung setang kemudi. Namun banyak yang tidak tahu bahwa kaca spion memiliki persyaratan yang diatur oleh Undang-Undang.

   Baca Juga: Kaca Spion Tidak Lengkap Bisa Kena Denda Ratusan Ribu!

Persyaratan kaca spion yang benar di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2012 pasal 37 tentang Kendaraan. Dalam pasal tersebut terdapat dua syarat yang harus dipenuhi pada sebuah kaca spion. Berikut isi peraturan tersebut.

 

Kaca spion Kendaraan Bermotor harus memenuhi persyaratan: 
a. berjumlah 2 (dua) buah atau lebih; dan
b. dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat

   Baca Juga: Tak Hanya Bantu Lihat Ke Belakang, Ternyata Ini Fungsi Lain Spion yang Jarang Diketahui

Nah jadi buat pengendara yang ingin memodifikasi motor kesayangannya pastikan kaca spion harus memenuhi unsur di atas. Mengingat persyaratan tersebut dibuat untuk memenuhi standar keselamatan berkendara. 

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 5 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 6 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 8 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 9 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik