Pemilik kendaraan roda dua tak sedikit yang menemukan kasus ban motor mengalami retakan. Tentunya kondisi tersebut sangat berbahaya bagi pengguna atau orang lain. Sebab, ketika ban motor retak, sangat rentan mengalami kebocoran ataupun ledakan yang membuat pengendara berpotensi hilang kendali.
Lantas, apa yang menyebabkan ban motor mengalami keretakkan? Menurut Malik dari Rumah Ban yang berada di bilangan Jakarta Selatan, ada banyak faktor yang menyebabkan ban retak.
"Bisa dari usia ban itu sendiri. Ketika sudah lama melebihi batas usianya bisa menyebabkan timbulnya retakan," kata Malik kepada OtoRider baru-baru ini.
Selain faktor usia, Malik mengatakan kondisi tekanan angin pada ban juga bisa menimbulkan retakan, apalagi di bawah standar yang direkomendasikan. "Bisa juga lebih kerasa tekanan angin menyebabkan retakan, dengan begitu tapak ban tidak rata dan bisa pecah," tambahnya.
Untuk ukuran angin ban depan motor matic sendiri umumnya ada di angka 29 psi dan bagian belakang 33-36 psi. Sedangkan, pada motor bebek tekanan bagian depan 29-30 psi dan belakang 31-33 psi. Terakhir, tekanan angin ban depan tipe motor sport 32-34 psi dan belakang 39-41 psi.