Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Garansi Mesin Bisa Hangus, Ini Pentingnya Servis Motor Baru

Dipublikasikan : Rabu, 24 Mei 2023 12:35
Penulis : Afrizal Abdul Rahman

Jika tak melakukan servis secara berkala dapat menghaguskan garansi.

Setiap pembelian motor baru, pemilik pasti diberikan buku servis tahun pertama. Tujuannya agar kenyamanan dan performa motor tetap terjaga dengan baik.

Di balik itu, servis satu tahun pertama yang diberikan pabrikan misalnya Yamaha ternyata bisa berdampak pada garansi mesin motor. Hal tersebut diungkapkan oleh Ayi Kurnia selaku Service Advisor Yamaha Putra Agung Ciganjur, Jakarta Selatan.

"Itu sudah aturan servis, kalau memang tidak dipakai garansi mesin bisa hangus," katanya beberapa waktu lalu pada OtoRider.

Servis tahunan sendiri meliputi empat tahapan, mulai dari servis pertama setelah pemakaian 1 bulan atau 1.000 km. Pada kesempatan tersebut pengguna motor mendapatkan oli gratis dan pengecekan mesin.

"Pastikan saja tanggalnya, misal beli 1 Mei dan bisa lakukan servis itu di 1 Juni, jangan lebih, mau motor dipakai atau tidak. Karena kalau tidak dijalankan, garansi mesin bisa hangus," tambahnya.

Selanjutnya, Anda bisa melakukan servis kedua pada 4.000 km atau pemakaian 4 bulan. Selain itu, untuk servis ketiga pemakaian 7 bulan atau 7.000 km dan servis keempat ada di 10 bulan atau 9-10 ribu km, tergantung dari waktu pemakaian.

"Misalnya belum lebih dari waktu tapi kilometer sudah melebihi, itu bisa segera melakukan servis kendaraan," ujarnya.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Morbidelli T502X Siap Debut di IIMS 2026, Calon Penantang Honda CB500X

Morbidelli T502X mengombinasikan desain khas Italia dengan kemampuan bertualang fungsional. Motor ini disebut jadi penantang CFMoto 450 MT dan Honda CB500X.

Berita| 3 jam yang lalu

Teaser Sudah Dirilis, Royal Enfield Bear 650 Dipastikan Meluncur di IIMS 2026

Selain diumumkan di pra event IIMS 2026, kepastian kehadiran Bear 650 di Indonesia juga diperkuat melalui unggahan teaser di akun Instagram resmi Royal Enfield.

Berita| 5 jam yang lalu

Italjet R200 Siap Meluncur di IIMS 2026, Jadi Skutik Entry Level Baru

Italjet R200 digadang-gadang menjadi penerus dari Italjet Speedster 200 yang telah lebih dulu meluncur di Indonesia pada tahun lalu.

Sport| 6 jam yang lalu

Marc Marquez Langsung Ngebut di Tes MotoGP Sepang, Tinggalkan Toprak 1,8 Detik

Marquez menunjukkan progres yang konsisten sepanjang hari, sebelum akhirnya memaksimalkan sesi FP2 dengan peningkatan signifikan di menit-menit akhir.

Berita| 6 jam yang lalu

Tahun 2026 Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai Aplikasi SIGNAL

Tahun 2026 bayar pajak kendaraan tak perlu antre di Samsat. Kini cukup gunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan motor dan mobil secara online.

Beranda Trending Motor Listrik