OTORIDER - Akhir-akhir ini banyak video beredar yang mana sepeda motor menerobos palang pintu kereta api walaupun sudah diturunkan. Aksi seperti itu seringkali terjadi dan dilakukan oleh berbagai kalangan, baik pemuda hingga lansia.
Berdasarkan data PT KAI (2023), telah terjadi 1.839 kecelakaan di perlintasan sebidang selama kurun waktu 2018 - 2023 (Jan - Juli 2023). Sebesar 86 persen di antaranya terjadi kecelakaan di perlintasan tidak dijaga. Total perlintasan sebidang dijaga 1.598 titik (43 persen). Sementara, total perlintasan sebidang tidak dijaga 2.095 titik (57 persen).
Dari data kecelakan tersebut, mayoritas melibatkan sepeda motor. Korban kendaraan roda dua tercatat sebanyak 1.084 orang.
Pengendara motor sendiri harus lebih waspada. Pasalnya, PT KAI mengoperasikan kereta saat ini dengan kecepatan 120 km per jam dan sedang dirancang ke depan akan mencapai 160 km per jam. Sebelumnya, maksimal hanya 90 km per jam.
"Tentunya, perlintasan sebidang menjadi hal kruisial yang harus segera ditangani, agar kecelakaan di perlintasan tidak terulang kembali dengan pola yang sama," papar Djoko.
Menurut Djoko, jika alternatif untuk mengurangi potensi kecelakaan adalah dengan cara penutupan perlintasan dan dibuat tidak sebidang, maka akan memiliki sejumlah dampak. "Akan terjadi kemacetan lalu lintas di lokasi lain, ada perubahan kondisi sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, perlu disusun strategi manajemen rekayasa lalu lintas dalam mengurangi titik kemacetan," ujar Djoko. (*)