Penyelenggara Event Modifikasi Angkat Bicara Soal Tilang 24 Juta
Belakangan ini dunia modifikasi tengah ramai membicarakan isu mengenai denda tilang modifikasi yang mencapai Rp 24 juta. Salah satunya datang dari salah satu penyelenggara event modifikasi.
Belakangan ini dunia modifikasi tengah ramai membicarakan isu mengenai denda tilang modifikasi yang mencapai Rp 24 juta. Seperti tidak ada habisnya isu kontroversi ini terus berkembang di berbagai kalangan khususnya para pelaku modifikasi. Mulai dari pecinta motor modifikasi, modifikator, builder, pemilik speedshop dan lainnya. Tanggapan mereka pun beragam, entah mendukung atau mengecam bahkan ada pula yang tidak peduli. Salah satunya datang dari salah satu penyelenggara event modifikasi di Indonesia.
“Sebenarnya peraturan seperti ini kan sudah ada sejak 2009 lalu. Sekarang sudah hampir 2016, dan selama ini kan tidak ada masalah. Tapi anehnya sekarang malah makin gencar. Bagi saya sebagai pelaku di dunia modifikasi, hal ini tidak perlu dibesar-besarkan. Jadi menurut saya ya biasa saja dan saya anggap malah tidak ada itu peraturan.” beber Syofyan Hadi dari AdiPro Indonesia disela-sela acara Season City Modification Contest (19/12).
Tidak heran jika pria ramah tersebut seakan tidak peduli dengan isu peraturan tersebut. Pasalnya ia beranggapan jika modifikasi merupakan sesuatu yang harus didukung. “Dunia custom di luar negeri seperti Jepang, Singapura dan Amerika itu tumbuh dan mendapat dukungan dari pemerintahnya. Sementara di Indonesia sedang tumbuh tapi kenapa malah seakan-akan mau distop. Harusnya didukung.”
Lebih lanjut ia juga memiliki kesimpulan. Yang dimana jika ada sesuatu yang tengah naik daun atau booming. Pastinya akan selalu ada saja halangan, pro dan kontra. Namun tetap dirinya mendukung segala bentuk peraturan yang dibuat apalagi menyangkut keselamatan.
“Tiap kontes modifikasi yang saya buat itu merupakan kolaborasi antara seni dan safety. Jadi yang tidak sembarang orang bisa pajang motor terus menang. Saya juga punya peraturan dan mekanismenya sendiri. Meski motor modifikasi tapi harus layak jalan.” (otorider.com)