Inilah Alasan Pengajuan Kredit Motor Ditolak, Apakah Anda Pernah Mengalaminya?
Inilah alasan pengajuan kredit motor ditolak. Apakah Anda pernah mengalaminya?
Membeli motor bisa dengan dua cara, yaitu cash atau kredit. Namun, cara kedua yaitu kredit kerap alami penolakan persyaratan dari pihak leasing sebagai partner dealer. "Sebaiknya persiapkan segala hal dengan matang sebelum mengajukan kredit, calon pembeli bisa meminta arahan dari sales motor sebagai acuan persyaratan kredit," jelas Cahaya Fitri Tantriani selaku Dosen Praktisi Komunikasi dan Customer Relationship Management Universitas Media Nusantara.
Celakanya masih menurut Cahaya, sapaan akrabnya, kebanyakan dari konsumen yang ditolak justru menyalahkan pihak dealer karena dianggap pihak dealer yang menolak pengajuan kredit tersebut. Nah, berikut sejumlah hal yang membuat pengajuan kredit Anda ditolak.
"Nama Anda memiliki jejak rekam kredit yang buruk di sebuah perusahaan leasing akibat pernah menyebabkan kredit macet saat melakukan pinjaman uang di masa lalu, cenderungnya nama Anda juga sudah diblack list Bank Indonesia," jelas Cahaya.
Lanjutnya, pada saat pengajuan pinjaman, ada team analisis yang akan menghitung pendapatan dan pengeluaran Anda. "Apabila tim dari leasing tersebut melihat pendapatan Anda belum mencukupi, maka pengajuan kredit motor bisa ditolak. Biasanya disetujui kalau cicilan tiap bulan nilainya sepertiga dari pendapatan keluarga," ujarnya.
Berikutnya yang membuat pengajuan kredit ditolak biasanya lantaran persyaratan dokumen tidak lengkap. "Identitas yang diperlukan untuk mengajukan kredit adalah foto copy KTP dan Kartu Keluarga. Tapi diperlukan juga data tambahan seperti surat keterangan domisili, surat bukti kepemilikan rumah, surat keterangan kerja, surat keterangan cerai atau surat keterangan kematian, dan slip saldo bank tiga bulan terakhir," tutupnya.