Mengenal Peraturan Keselamatan Bersepeda yang Harus Diketahui Pengendara Motor

Mengenal Peraturan Keselamatan Bersepeda yang Harus Diketahui Pengendara Motor
Minggu, 20 September 2020 11:00
Brian

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Terdapat beberapa aspek utama yang diatur salah satunya persyaratan teknis dimana sepeda digolongkan. Peraturan tersebut dirilis pada Jum'at (18/9) kemarin.

Dilansir dari Antaranews, terdapat tujuh jenis persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi pesepeda di jalan. Di antarnaya adalah spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya bewarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna kuning atau putih, dan pedal. 

   Baca Juga: Warga Indonesia Lagi-Lagi Terciduk Gunakan Pelat Nomor Thailand

Dalam PM 59 Tahun 2020 disebutkan bahwa pengguna sepeda wajin menggunakan lampu dan alat pemantul cahaya. Terutama dalam penggunaan malam hari, hujan lebat, berada di terowongan, atau kondisi jalan berkabut.

Lalu lintas sepeda motor

 

PM 59 Tahun 2020 ini juga mengatur mengenai fasilitas pendukung sepeda berupa lajur atau jalur sepeda. Hal tersebut dijelaskan dalam Peraturan Menteri 59 tahun 2020 Pasal 11 ayat 2. Disebutkan Fasilitas pendukung sepeda berupa lajur atau jalur yang disediakan secara khusus atau dapat digunakan bersama pejalan kaki.

   Baca Juga: Yamaha NMax Recall di Jepang, Bagaimana di Indonesia?

Pada ayat 3 pasal yang sama menjelaskan yang dimaksud dengan jalur sepeda berupa:

a. berbagi Jalan dengan kendaraan bermotor
b. menggunakan bahu jalan
c. lajur dan/atau Jalur khusus yang berada padbadan Jalan
d. lanjur dan/atau Jalur khusus terpisah dengan badan jalan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.