Kapolda Metro Jaya: Boleh Sunmori dan Night Ride Asal Tertib
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginginkan kegiatan Sunday Morning Ride dan Night Ride dihilangkan. Dirinya memerintahkan seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menindak kegiatan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginginkan kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) dan Night Ride dihilangkan. Dirinya memerintahkan seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menindak dan membubarkan kegiatan tersebut. Terutama bagi pengendara yang tidak tertib dengan peraturan dan membahayakan.
"Demikian juga perilaku berkendara yang penuh dengan risiko, ada night ride ada sunmori atau sunday morning ride, hilangkan! Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," ujar Fadil di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Honda Luncurkan Skutik Bertampang Premium Terbaru, Lead 125 2021
Perilaku berkendara berisiko yang kerap muncul dalam hal ini adalah ugal-ugalan, konvoi, serta menimbulkan kerumunan. Fadil pun mengingatkan anggotanya untuk terus menindak pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising. Beberapa upaya juga disebutkan Fadil untuk mengedukasi masyarakat.
"Jangan pernah berhenti untuk melakukan upaya preventif, upaya edukatif, upaya penyelesaian akar masalah di hulu. Sehingga tercipta lalu litnas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca Juga: Shop&Bike Tawarkan Promo Perawatan Motor di Bulan Maret
Kendati demikian, Fadil menegaskan tidak ada larangan masyarakat untuk menikmati Kota Jakarta, baik di pagi maupun malam hari. Dirinya berpesan agar masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas. Hal ini tentunya demi kenyamanan serta keselamatan diri sendiri dan orang lain.