Oktober 2022, Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo
Pada 1 Oktober 2022 PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Tepat per 1 Oktober 2022 PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Penyesuaian harga ini berlaku pada produk-produk non subsidi Pertamina.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pernyataan dari laman resmi Pertamina pada Jumat (30/9).
Baca Juga: SPBU Ini Gratiskan 1 Liter Bensin Tiap Pembelian BBM Jenis Apapun
Melalui pengumuman tersebut, Pertamax dengan RON 92 turun menjadi Rp13.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter. Harga Pertamax Turbo RON 98 juga turun dari Rp15.900 menjadi Rp14.950 per liter.
Harga bahan bakar tersebut berlaku untuk pulau Jawa, Bali, NTB, dan NTT. Terdapat perbedaan harga BBM di beberapa wilayah Indonesia. Namun, harga BBM subsidi Pertalite RON 90 tak mengalami perubahan harga.
Baca Juga: Masih Mahal, Konversi Motor BBM ke Listrik Akan Dapat Subsidi
Penyesuaian harga tersebut berlaku efektif per Sabtu, 1 Oktober 2022. Berikut penjabaran harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo untuk wilayah lainya di Indonesia.
Di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Maluku, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Pulau Kalimantan per 1 Oktober 2022 resmi turun menjadi Rp 14.200 per liter dari Rp14.850. Untuk harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp15.250 per liter dari sebelumnya Rp16.250.