Kasus Rangka eSAF, Kemendag: Hak Konsumen Harus Jadi Prioritas

Kasus Rangka eSAF, Kemendag: Hak Konsumen Harus Jadi Prioritas
Selasa, 29 Agustus 2023 11:45
Gemilang Isromi Nuar

OTORIDER - PT Astra Honda Motor (AHM) sudah menyatakan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahwa terdapat dua kendaraan bermotor yang patah rangka. Dengan adanya penemuan tersebut, Kemendag meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," ujar Plt. Dirjen PKTN, Moga Simatupang dalam keterangan resminya, Senin (28/8).

   Baca Juga: Honda Disarankan Lakukan Recall Rangka eSAF Guna Lindungi Reputasi Merek

Dalam pertemuan itu, AHM juga beberapa kali menerima pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas kasus rangka eSAF. Namun, hal itu sudah diselesaikan di bengkel resmi AHM.

rangka eSAF

"Pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang sering dikira karat, padahal berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal," papar Direktur Produksi AHM, David Budiono.

   Baca Juga: Kemenhub dan BPKN Kirim Surat Soal Rangka eSAF, Ini Tanggapan AHM

Tuntutan recall sendiri sudah banyak dilayangkan konsumen kepada AHM. Pengamat Otomotif, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan keputusan untuk melakukan recall harus dipertimbangkan AHM.

"Untuk mengantisipasi terjadinya potensi tuntutan hukum dari masyarakat yang di samping dapat merusak nama baik, menghabiskan biaya hukum yang sangat besar, hingga hancurnya reputasi merek besar yang dibangun begitu lama," ujar Yannes saat dihubungi OtoRider, Jumat (25/8). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.