Musim Hujan, Pemotor yang Berteduh di Bawah Flyover Bisa Kena Tilang!

Dipublikasikan : Senin, 27 November 2023 14:15

Selain menimbulkan kemacetan, hal itu juga telah diatur dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4).

Musim Hujan, Pemotor yang Berteduh di Bawah Flyover Bisa Kena Tilang!
Ilustrasi motor berteduh di bawah Flyover.
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Sejumlah wilayah di tanah air saat ini telah memasuki musim hujan. Dalam situasi itu, sebagian pemotor memiliki kebiasaan berteduh di bawah flyover dan underpass atau terowongan. Sebaiknya, hindari tempat-tempat tersebut untuk berteduh dari hujan karena melanggar aturan lalu lintas.

Selain menimbulkan kemacetan, hal itu juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat (4).

"Setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib, mencegah hal- hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan lalu lintas, serta angkutan jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan," tulis pasal tersebut.

Motor
Motor berteduh di bawah flyover. (Foto: Gilang/Otorider)

Bukannya tidak boleh berhenti, tetapi pengendara motor hanya diperbolehkan untuk sekadar mengenakan jas hujan. Setelah itu, melanjutkan perjalanan kembali sampai tujuan.

Petugas kepolisian pun bisa meminta pengendara yang sedang berteduh untuk melanjutkan perjalanan. Bila pengendara tidak mematuhi teguran, maka polisi sah untuk menindak tilang.

"Perilaku ini tentunya dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan serta angkutan jalan, dan mengganggu ketertiban,” kata Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto dikutip dari situs NTMC Polri.

Ia menambahkan, sebaiknya sebelum berpergian, pengguna motor mempersiapkan kelengkapan berkendara saat hujan. Jika ingin memakai jas hujan, agar mencari pemberhentian di tempat yang aman. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.