Ada Opsen Pajak, Sepeda Motor Baru Diperkirakan Naik Hingga Rp 2 Juta
Sepeda motor, sebagai alat transportasi utama bagi mayoritas masyarakat, menjadi barang yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.
OTORIDER - Pemberlakuan opsen atau pungutan tambahan pajak derah terhadap kendaraan bermotor baru mulai awal Januari tahun depan diperkirakan akan membawa dampak signifikan pada pasar sepeda motor di Indonesia. Seperti halnya pasar mobil, pasar sepeda motor diprediksi mengalami penurunan hingga 20% akibat kebijakan ini.
Kenaikan harga sepeda motor baru menjadi salah satu faktor utama penurunan tersebut. Berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), harga sepeda motor baru diperkirakan akan naik antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung pada jenis motor. Kenaikan ini setara dengan peningkatan harga on the road sebesar 5%-7%, yang dua hingga tiga kali lebih besar dari tingkat inflasi saat ini.
“Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry-level lebih dari Rp800 ribu. Sedangkan untuk segmen mid-high, kenaikan bisa mencapai Rp2 juta. Hal ini akan menekan permintaan, padahal sepeda motor merupakan alat transportasi produktif yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di tengah daya beli yang melemah,” ungkap Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, dalam keterangan resminya, Jumat (13/12).
Dampak pada Industri Sepeda Motor dan Rantai Pasokan
Penurunan permintaan dari pasar sepeda motor juga diperkirakan akan memaksa produsen mengurangi jumlah produksi. Hal ini secara langsung berdampak pada industri suku cadang yang berada dalam rantai bisnisnya. “Jika kebijakan ini diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, daya saing industri kita bisa melemah. Ini merupakan sinyal kurang positif bagi iklim investasi di sektor otomotif,” tambah Sigit.
Dari sisi produsen, PT Astra Honda Motor (AHM) memperkirakan harga motor baru Honda akan mengalami kenaikan signifikan. Marketing Director AHM, Octavianus Dwi Putro, menjelaskan bahwa simulasi kenaikan harga didasarkan pada penerapan PPN 12% dan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku tahun depan. “Kenaikannya bisa berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung modelnya,” ungkap Octa dalam acara peluncuran New Honda PCX 160 di Cikarang. (*)