Buat Baru dan Perpanjangan SIM Kini Wajib Punya BPJS?

Selasa, 4 Juni 2024 16:30
Gemilang Isromi Nuar

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai uji coba 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi.

Buat Baru dan Perpanjangan SIM Kini Wajib Punya BPJS? Ilustrasi SIM dan BPJS.

OTORIDER - Ada syarat baru dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM di Indonesia, yang mana pemohon harus menunjukkan bukti keanggotaan BPJS Kesehatan atau JKN yang masih aktif.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya akan mulai uji coba aturan ini pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah. Yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (4/6).

Diketahui, kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN.

Polri pun menyediakan kanal layanan bagi masyarakat yang masih menunggak pembayaran BPJS dan ingin melunasinya. Akan ada petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba untuk melakukan sosialisasi.

Dari sisi pemerintah, aturan ini dipastikan tidak akan memberatkan dan membuat masyarakat menjadi repot. "Justru semakin mempercepat, mempermudah (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong-royong," papar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.