Kemenhub dan Polri Larang Penggunaan Motor Sebagai Transportasi Mudik?
Pemerintah sudah meningkatkan upaya sosialisasi agar sepeda motor tidak menjadi moda transportasi untuk mudik.
OTORIDER - Pemerintah terus menyerukan masyarakat agar tidak menggunakan motor ketika mudik saat libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal tersebut demi mencegah tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
"Menurut kami motor itu memang tidak layak untuk mudik, khususnya untuk perjalanan jarak jauh,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kemenhub, Amirulloh dikutip dari Antara, Minggu (24/3).
Dalam program mudik tahun ini, Kemenhub, baik Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Perkeretaapian meningkatkan upaya sosialisasi agar sepeda motor tidak menjadi moda yang digunakan bagi pemudik. Karena, rentan akan terjadinya kecelakaan.
"Khususnya untuk perjalanan jauh motor ini sebenarnya tidak selamat untuk perjalanan jarak jauh. Inilah yang melatarbelakangi kenapa Kementerian Perhubungan gencar mensosialisasikan mengenai kegiatan mudik gratis," ujar Amirulloh.
Semenatara itu, dari pihak Kepolisian Republik Indonesi (Polri) mengimbau dan tak merekomendasikan masyarakat mudik lebaran mengendarai sepeda motor. Karena, menurut hasil data analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun lalu, sepeda motor menyumbang kecelakaan lalu lintas tertinggi.
"Roda dua menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi, termasuk korban meninggal dunia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri sendiri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 pada 4-16 April. Operasi ini dalam rangka mengamankan pengendara saat mudik Idul Fitri atau Lebaran. (*)