Subsidi BBM Diperbarui, Skema Baru Segera Diumumkan Pemerintah
Perubahan skema subsidi ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini sering terjadi, sekaligus mewujudkan reformasi energi.
OTORIDER - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemerintah untuk menerapkan skema baru dalam penyaluran subsidi energi, khususnya pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran tanpa mengurangi alokasinya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa subsidi tetap diberikan, namun mekanismenya akan diubah melalui skema pencampuran (blending). Model ini memungkinkan subsidi tetap dialokasikan pada komoditas tertentu seperti Pertalite (RON 90) dan Solar bersubsidi. Meski demikian, pemerintah akan mengatur lebih rinci konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.
"Subsidi tetap ada, tidak dicabut. Hanya saja, selama ini distribusinya sering tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, kita akan atur ulang agar subsidi benar-benar diterima oleh yang berhak," ujar Bahlil, Jumat (29/11).
Prioritaskan Kendaraan Transportasi Publik
Bahlil menegaskan, salah satu prioritas penerima subsidi BBM adalah kendaraan pelat kuning atau transportasi umum. Sebaliknya, kendaraan pribadi dengan pelat hitam tidak akan diutamakan untuk menerima subsidi.
"Subsidi ini seharusnya untuk mereka yang memang membutuhkan, seperti angkutan umum. Kalau kendaraan pribadi ikut menikmati subsidi, rasanya kurang adil," tambahnya.
Menanggapi kebijakan ini, Executive Vice President PT Astra Honda Motor, Thomas Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut pasti sudah melalui kajian yang matang.
"Kami percaya pemerintah telah mempertimbangkan dampak kebijakan ini dengan baik, baik bagi konsumen maupun pasar secara keseluruhan," ujar Thomas. (*)